Suara.com - Polisi masih menunggu hasil laboratorium terkait penyebab kematian mayat perempuan yang ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4/2024).
"Sebab kematian masih menunggu hasil laboratorium toksikologi dan histopatologi anatomi forensik, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu (20/4/2024).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, hasil toksikologi adalah tes yang menentukan perkiraan jumlah dan jenis obat legal atau ilegal yang dikonsumsi, kemudian histopatologi anatomi forensik untuk mengetahui ada atau tidaknya sel-sel radang. Jika didapatkan sel radang maka dapat disimpulkan bahwa kekerasan terjadi saat korban masih hidup.
Baca Juga: Polisi Ungkap Wanita Open BO Korban Pembunuhan di Pulau Pari Sempat Hilang 5 Hari
Namun Ade Ary belum membeberkan hasil pemeriksaan sementara pada mayat berinisial R (35) tersebut.
"Hasil visum sementara jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa, kemudian pemeriksaan luka luka masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, adanya luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, dan kehitaman di rahang kanan, " katanya.
Kemudian untuk pemeriksaan autopsi adalah organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak, tidak ditemukan patah tulang lidah, dan tulang tengkorak utuh.
Baca Juga: Fakta Baru Kasus Mayat Cewek Open BO di Pulau Pari, Ketiga Pelaku Kenal Korban Lewat MiChat
Ade Ary juga menjelaskan telah dilakukan pemeriksaan penunjang seperti swab organ vital, skrining NAZA, dan tes kehamilan yang semua hasilnya adalah negatif.
"Selain itu diambil sampel DNA dari tulang iga, sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine), sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian Patologi Anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga), ke Puslabfor Polri," terangnya.
Sebelumnya ditemukan mayat seorang perempuan di Dermaga Ujung Pulau Pari, Kepulauan Seribu pada Sabtu (13/4) sekitar pukul 16.50 WIB oleh warga setempat.
Kemudian warga melapor ke pihak kepolisian setempat dan polisi langsung melakukan evakuasi mayat korban dan membawa jenazah korban ke RS Polri Pusat Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna mengungkap penyebab kematian.
Dalam kasus ini Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap tiga orang yang diduga ada kaitannya dengan korban, yakni dua orang yang diketahui sebagai kekasihnya dan satu orang adalah pelanggan korban.
Polda Metro Jaya juga menjelaskan dari hasil penyelidikan sementara korban bekerja di dunia prostitusi dan seringkali melakukan open BO (booking out) dan diantar oleh pacar korban. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Polisi Perpanjang Penahanan Siskaeee Terkait Kasus Film Porno, Ini Penyebabnya
-
Fakta Baru Kasus Mayat Cewek Open BO di Pulau Pari, Ketiga Pelaku Kenal Korban Lewat MiChat
-
Ngeri! Tergeletak di Atas Kasur, Jasad 7 Korban Kebakaran Ruko di Mampang Kondisinya Sudah Gosong
-
Ada Bekas Cekikan di Leher, Mayat Cewek Open BO di Pulau Pari Diduga Dibunuh
-
Polisi Ungkap Wanita Open BO Korban Pembunuhan di Pulau Pari Sempat Hilang 5 Hari
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi