Suara.com - Dua orang pencopet tertangkap basah saat beraksi mengincar ponsel pendemo yang menggelar unjuk rasa tolak hasil Pemilu curang di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024). Demonstrasi itu digelar di dekat gedung MK yang bersamaan sedang menggalar sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024.
Peristiwa pencopetan itu terungkap setelah salah seorang korban pencopetan tersadar jika ponsel Samsung miliknya raib. Korban sontak berteriak setelah kecopetan.
Teriakan korban mengundang perhatian para pendemo lainnya. Massa kemudian mengerubungi terduga pelaku.
Baca Juga:
Terduga pelaku sempat diamuk massa, tinju hingga tendangan maut sempat mendarat ke wajah dan tubuh pencopet tersebut. Beruntung, amukan massa tak berlangsung lama lantaran pelaku langsung digiring ke pos satpam Gedung Sapta Pesona.
“Sudah, sudah, hei sudah,” kata sebagian pendemo melerai massa yang beringas memukuli terduga pelaku di lokasi, Senin.
Ternyata, pencopet itu tidak beraksi sendirian, pria berambut pirang yang diduga pelaku lain ikut dihajar massa. Bahkan, pelaku nyaris ditelanjangi oleh para pendemo.
Baca Juga:
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
Seorang pengunjuk rasa bernama Ahmad mengaku dirinya menjadi korban pencopetan saat sedang mengantre mengambil nasi untuk makan siang.
Momen berdesakan itu dimanfaatkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Pas mengantre pelaku curi-curi kesempatan dorong-dorong," Ahmad.
Saat itu, dirinya langsung memeriksa ponsel miliknya. Ternyata ponsel Samsung hang ditaruh di saku celana telah raib.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...
-
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
-
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
-
TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
Terkini
-
Baru Bebas, Dua Residivis Curanmor Nyamar Jadi Driver Ojol dan Beraksi Lagi
-
Geger Ijazah Jokowi, Petinggi Relawan Andi Azwan: Yang Nuding Palsu Itu Teroris!
-
Pemprov DKI Tertibkan Pasar Barito, Pramono: Kami Sangat Humanis, Manusiawi Sekali
-
Ricuh! Penggusuran Pasar Barito Berujung Blokade Jalan: Pedagang Melawan!
-
Tinggi Gula, Mendagri Tito Ajak Masyarakat Tinggalkan Konsumsi Beras: Saya Sudah Lakukan
-
Hati Teriris! Cerita Melda Diceraikan Suami Usai Lolos PPPK, Kini Viral di Podcast Denny Sumargo
-
Beri Hadiah Topi Berlogo PSI, Raja Juli Beberkan Kondisi Jokowi Terkini
-
Diceraikan Suami 2 Hari Jelang Dilantik PPPK, Melda Safitri Kini Disawer Crazy Rich Aceh
-
KB Bank Dukung Pembentukan Karakter Generasi Muda Melalui Beasiswa Pendidikan Sepak Bola
-
Doktrin 'Perkalian Nol' Dasco: Ramai di Akhir Cerita Tapi Sunyi saat Bab Perjuangan Ditulis