Suara.com - Dua orang pencopet tertangkap basah saat beraksi mengincar ponsel pendemo yang menggelar unjuk rasa tolak hasil Pemilu curang di Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (22/4/2024). Demonstrasi itu digelar di dekat gedung MK yang bersamaan sedang menggalar sidang putusan gugatan sengketa Pilpres 2024.
Peristiwa pencopetan itu terungkap setelah salah seorang korban pencopetan tersadar jika ponsel Samsung miliknya raib. Korban sontak berteriak setelah kecopetan.
Teriakan korban mengundang perhatian para pendemo lainnya. Massa kemudian mengerubungi terduga pelaku.
Baca Juga:
Terduga pelaku sempat diamuk massa, tinju hingga tendangan maut sempat mendarat ke wajah dan tubuh pencopet tersebut. Beruntung, amukan massa tak berlangsung lama lantaran pelaku langsung digiring ke pos satpam Gedung Sapta Pesona.
“Sudah, sudah, hei sudah,” kata sebagian pendemo melerai massa yang beringas memukuli terduga pelaku di lokasi, Senin.
Ternyata, pencopet itu tidak beraksi sendirian, pria berambut pirang yang diduga pelaku lain ikut dihajar massa. Bahkan, pelaku nyaris ditelanjangi oleh para pendemo.
Baca Juga:
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
Seorang pengunjuk rasa bernama Ahmad mengaku dirinya menjadi korban pencopetan saat sedang mengantre mengambil nasi untuk makan siang.
Momen berdesakan itu dimanfaatkan pelaku dalam menjalankan aksinya.
"Pas mengantre pelaku curi-curi kesempatan dorong-dorong," Ahmad.
Saat itu, dirinya langsung memeriksa ponsel miliknya. Ternyata ponsel Samsung hang ditaruh di saku celana telah raib.
Berita Terkait
-
MK Tolak Gugatan Kubu Anies-Cak Imin, Din Syamsuddin ke Para Pendemo: Kalau Sudah Diputuskan, Wajar Kalau Kita Marah...
-
Tolak Mentah-mentah Seluruh Gugatan Kubu AMIN, Ketua MK: Permohonan Tak Beralasan Hukum!
-
Dissenting Opinion Sidang Putusan Sengketa Pilpres: Saldi Isra Ungkit Bansos dan Netralitas Aparat!
-
TKN Tepis Ucapan Denny Indrayana soal Bocoran Putusan MK: Pede Prabowo Tetap Dilantik, Gibran Tak Didiskualifikasi
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Hujan Deras Jumat Sore, Warga Pela Mampang Dikepung Banjir, Ketinggian Air Ada yang Mencapai 60 Cm
-
BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan Resmi Go Live Nasional Penjaminan Dugaan KK/PAK di Aplikasi
-
Praktik Lancung 8 ASN Kemnaker: Agen Izin TKA Diperas Rp135 Miliar Vespa dan Innova Jadi Syarat
-
Kok Bisa Hiu Tutul Sering 'Nyasar' ke Pantai Indonesia? Ternyata Ini Alasannya!
-
Tragedi Sungai Lusi: 5 Santriwati Penghafal Alquran di Blora Ditemukan Tak Bernyawa
-
DPR Desak BRIN Ubah Pendekatan Penanganan Bencana: Fokus Riset, Mitigasi, dan Pendidikan
-
Bawa Kasus ke Jakarta, Pengacara Ungkap Sederet Kejanggalan Kasus Penembakan 5 Petani di Pino Raya
-
Hujan Deras Lumpuhkan Tiga Koridor Transjakarta, Rute Dialihkan karena Pohon Tumbang
-
Eksekusi Brutal Dua Matel di Kalibata: Bagaimana Semua Jejak Lenyap?
-
Pengamat: Usulan Kapolri Dipilih Langsung Presiden Masuk Akal, DPR Justru Ganggu Check and Balances