News / Nasional
Selasa, 23 April 2024 | 09:43 WIB
Capres terpilih Prabowo Subianto. [X dekade_08]

"Kedua permohonan ditolak seluruhnya oleh Mahkamah Konstitusi dan dengan demikian, perkara ini dapat dikatakan a quo dimenangkan oleh Pak Prabowo Subianto dan Pak Gibran Rakabuming Raka," tandas Yusril.

Load More