Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan pemerintah menghormati putusan MK.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi, di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Jokowi mengatakan bahwa putusan MK membuktikan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah tidak benar.
"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti, ini yang penting bagi pemerintah ini," ujarnya.
Dirinya mengajak masyarakat bersatu. Selain itu, pemerintah mendukung proses transisi ke pemerintahan baru ke depan.
"Menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geo politik, betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ungkapnya.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang nanti ke pemerintahan baru. Akan kita siapkan dana sudah, sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU, besok," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
MK tetap memberlakukan keputusan serupa soal penetapan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).
Dalam sidang putusan kali ini berbeda dengan sidang putusan perkara paslon 01 sebelumnya. Dalam sidang ini, Hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan.
Dalil-dalil yang disampaikan kepada Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Sebelumnya, MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.
Putusan MK tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, Suhartoyo dalam sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
Sayembara Logo Projo Ramai Antusias dari Warganet, Hasilnya di Luar Dugaan
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Guntur Romli Skakmat Budi Arie, Jejak Digital Projo Terbongkar: Dulu Jilat, Kini Muntahin Jokowi
-
Respons Keras Jhon Sitorus atas PSI yang Ungkit Jasa Jokowi ke AHY
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Lagi Jadi Fokus Dirut Transjakarta, Kenapa Mode Share Transportasi Umum di Jakarta Baru 22 Persen?
-
Rumah Hakim PN Medan Kebakaran, Sengaja Dibakar atau Murni Kecelakaan?
-
Akhir Petualangan Dokter Predator, Priguna Anugerah Divonis 11 Tahun Penjara
-
Tolak Soeharto Pahlawan, Cerita Pilu Penyintas Tragedi Tanjung Priok: Ditelanjangi di Markas Kodim
-
Bukan Lagi Soal Look Good, Ini Prioritas Baru Kelas Menengah Indonesia yang Harus Dipahami Brand
-
Momen Haru Jokowi Saksikan Pelepasan Jenazah Raja Solo PB XIII, Ribuan Warga Tumpah Ruah
-
7 Provinsi Terkorup di Indonesia Versi ICW: Riau dan NTT Jadi Pemuncak
-
Mencurigakan! Kenapa Kerangka Manusia di Gedung ACC Baru Ditemukan Dua Bulan Setelah Kebakaran?
-
Dengar 'Curhatan' Kades, Dasco: DPR Kawal Masalah Lahan dan Dana Desa
-
Intervensi Kemenkeu di Kasus Rp349 T? Mahfud MD Desak Menkeu Purbaya Bertindak Tegas!