News / Nasional
Rabu, 24 April 2024 | 15:03 WIB
Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Periode 2024-2029, Prabowo Subianto (kiri) dan Gibran Rakabuming Raka (tengah). [Suara.com/Alfian Winanto]

KPU menyampaikan Prabowo-Gibran telah memenuhi syarat dalam memenangkan kontestasi Pilpres 2024.

"Memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi dari 38 provinsi," katanya.

Load More