Suara.com - Viral di media sosial seorang wanita diduga mencuri kentang di lapak pedagang yang berada di Pasar Siborong-borong, Sumatera Utara. Penangkapan wanita paruh baya tersebut menjadi sorotan karena opsi hukuman yang diberikan terhadap terduga pelaku dianggap tak manusiawi.
Melansir Instagram, @kabarnegri, Kamis (25/4/2024) seorang wanita berkaus merah jambu diamankan sejumlah massa yang ada di pasar. Wajah memelasnya seakan tak bisa berkutik terhadap tudingan massa yang menyebutnya sebagai pencuri.
"Viral di medsos, emak-emak diduga mencuri kentang, seorang bapak-bapak menawarkan hukuman telanjang atau ke kantor polisi," tulis caption video.
Dengan bahasa daerah setempat, pria tersebut memberikan opsi ke wanit untuk memilih hukuman. Massa yang berkumpul di lokasi penangkapan tersebut pun tertawa dan juga mendukung jika pelaku diberi hukuman tersebut.
Baca Juga:
Hakim MK Sadil Isra Direndahkan Hotman, Koleksi Kendaraannya Timpang bak Gajah dan Semut
Merasa Tertipu, Jubir Timnas AMIN Sebut Suhartoyo Pemain Drakor Kelas Wahid
Namun berbeda dengan massa yang mengamankan terduga pelaku, netizen di media sosial yang ikut berkomentar merasa bahwa opsi atau tawaran hukuman dengan bertelanjang justru tak manusiawi.
"Laporin balik si bapak dengan kasus pelecehan, bukan gitu juga kali pak ngehukumnya," ujar netizen pertama.
"Berapa barang yang diambil?, saya gantiin, asal bukti lengkap dan ibu itu dimaafkan," ujar netizen membela.
"Jelas si bapak bisa kena undang-undang pelecehan," celetuk netizen lain.
"Lihat ekspresi ibu itu kasihan banget," iba salah satu netizen.
Terlepas dari kecaman soal hukuman yang dilontarkan secara spontan oleh salah satu massa yang merupakan bapak-bapak, pencuri di tempat keramaian memang kerap ditemukan.
Masyarakat dituntut untuk selalu waspada dan menjaga barang miliknya agar tak menjadi target kejahatan pencuri.
Meski begitu, pencuri juga merupakan manusia yang memiliki alasan terpaksa untuk melakukan kejahatan tersebut. Dibanding harus menghajar atau mempermalukan pelaku, lebih baik diantar langsung ke kantor polisi terdekat.
Berita Terkait
-
Terpapar Radikalisme via Medsos, Dua Anak di Langkat Terlibat Kasus Terorisme
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Dicecar 16 Pertanyaan, Sarwendah Diperiksa Terkait Laporan Ruben Onsu Soal Fitnah Anak
-
Wakasatgas PRR Pascabencana Dorong Akselerasi Pembangunan Huntara Tiga Kabupaten di Sumatera Utara
-
Purbaya Gandeng TNI-Polisi Lawan Beking Pengemplang Pajak-Cukai hingga Rokok Ilegal
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta