Suara.com - Kasus penistaan agama yang dilakukan Pendeta Gilbert Lumoindong lewat khotbahnya masih terus diusut oleh kepolisian. Dalam penyelidikan kasus tersebut, penyidik Polda Metro Jaya bakal menelusuri sejumlah alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah saksi.
"Dalam rangka penyelidikan, klarifikasi terhadap saksi-saksi, kemudian pemberian keterangan, bukti-bukti, dan petunjuk. Jadi mohon waktu, penyidik masih bekerja, " kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dikutip dari Antara, Jumat (26/4/2024).
Menurutnya, penyidik sudah menjadwalkan pemeriksaan, termasuk Pendeta Gilbert yang berstatus terlapor dalam kasus ini. Namun, Ade Ary tidak menjelaskan secara detail kapan Pendeta Gilbret bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus penistaan agama yang dilaporkan oleh Farhat Abbas.
"Ada, ada jadwalnya. Semua pihak tentunya, mulai dari saksi, pelapor, terlapor, nanti akan didalami, diklarifikasi dalam proses penyelidikan, " katanya.
Baca Juga:
Lagi! Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan Ke Polisi
Diketahui, tak cuma Farhat Abbas yang melaporkan Pendeta Gilbert ke polisi. Ternyata Pendeta Gilbret turut dilaporkan sejumlah pihak, termasuk Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto.
Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap pelapor Pendeta Gilbert terkait kasus ceramah yang dianggap berbau penistaan agama.
"Minggu ini pemeriksaan pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (25/4).
Baca Juga: Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
Ade Ary menjelaskan dalam kasus ini pemeriksaan akan dilakukan terhadap terlapor Pendeta Gilbert Lumoindong, sejumlah pelapor yakni Farhat Abbas dan Ketua KPI DKI Jakarta Sapto Wibowo Sutanto, dan sejumlah saksi.
Lebih lanjut, Ade Ary menyampaikan sampai saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
"Masih dalam tahap penyelidikan untuk klarifikasi saksi-saksi, pengumpulan bukti dan petunjuk," ucapnya.
Dipolisikan Farhat Abbas
Berita Terkait
-
Lecehkan Lafaz Ta'awudz, TikTokers Galih Loss Dibotaki usai Resmi Masuk Penjara!
-
Polda Metro Jaya Bakal Periksa Farhat Abbas Terkait Laporan Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
-
Alasan Nico Bunuh Wanita Open BO, Kesal Dimaki Saat Minta Bayaran Lebih
-
Khotbah Berbau Penistaan Agama, Orang yang Polisikan Pendeta Gilbert Ternyata Farhat Abbas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri