Suara.com - Polisi bakal tetap melakukan penyidikan terhadap pesinetron Rio Reifan atas kasus penyalahgunaan narkotika, meski pihak keluarga meminta agar Rio menjalani rehabilitasi narkotika.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, pihaknya bakal tetap melakukan penyidikan terhadap pria yang bermain dalam sinetron 'Tukang Bubur Naik Haji', lantaran berulang kali melakukan hal serupa.
"Tersangka ini sudah berulang kali melakukan tindak pidana yang sama, maka kami dari kepolisian adalah tetap melakukan proses penyidikan nanti hasil putusan bahwa tersangka ini dipidana penjara ataupun hasil rehabilitasi itu nanti kai serahkan ke pengadilan," kata Panjiyoga, di Mapolres Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Rio sendiri telah lima kali tersandung kasus serupa, yakni di tahun 2015, 2017, 2019, 2021, dan saat ini.
Mirisnya, sebelum Rio ditangkap di kediamannya yang berada di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur, pada Jumat (26/4/2024) lalu. Ia baru saja menghirup udara bebas pada bulan Februari 2024.
Terakhir, Rio divonis hukuman 3 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam perkaranya terkini Rio kembali dinyatakan positif sabu, usai menjalani tes urin. Sementara itu, barang bukti yang disita dari tangan Rio yakni 3 paket sabu dalam plastik klip kecil, setengah butir pil ekstasi, dan 12 pil alprazolam.
Kekinian, Rio dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 62 UURI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
Adapun Rio terancaman pidana paling lama 12 tahun penjara dan paling minimum 4 tahun pidana penjara.
Baca Juga: 5 Kali Ditangkap Kasus Narkoba, Rio Reifan Kena Mental
Kembali Jadi Tersangka
Rio Reifan nampaknya tak juga kapok menjadi pengguna narkotika. Pasalnya meski telah mondar-mandir bui, dirinya masih tetap menjadi pengguna narkotika.
Usai ditangkap pada Jumat lalu, Rio langsung ditetapkan menjadi tersangka.
“Perhari ini, saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait penyalahgunaan tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, di Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin (29/4/2024).
Setelah dilakukan penetapan tersangka, kata Panjiyoga, pihaknya juga melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Rio.
“Maka setelah kami tetapkan tersangka, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terhadap beliau karena setelah kami tetapkan akan kami lakukan penahanan. Maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan dan hasil cek urinenya tadi pun tetap positif,” jelasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
-
Jurus Menkeu 'Koboi' Bikin Pasar Cemas Sekaligus Sumringah
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
Terkini
-
Tri Tito Buka Rakornas Posyandu, Tekankan Pentingnya Posyandu Dukung Implementasi Enam SPM
-
Kepala BGN Wanti-wanti Setiap Daerah Siaga Tangani Keracunan MBG
-
Tangis Sinta Nuriyah Pecah di Polda Metro, Peluk Erat Ibunda Delpedro: Mereka Penerus Bangsa
-
Diungkap Kaesang Pangarep, Foto Wisuda Gibran Dipajang di Kampus MDIS
-
Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
-
Transjakarta Rawan Kecelakaan? DPRD DKI Soroti Gaya Hidup Sopir: Begadang, Narkoba, Judi Online!
-
Tabrak Pembatas Jalan, Pemotor di Daan Mogot Tewas Terpental dan Terlindas Truk
-
Diaspora Viral Glory Lamria Digunjing Gegara Renang di Hotel Aman NY Pakai Bra dan CD
-
Kejagung Masih Buru Silfester Matutina, Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK
-
Rp70 Miliar Terbongkar! Ini Isi Rekening 'Hantu' yang Jadi Motif Pembunuhan Sadis Kacab Bank