Suara.com - Sebanyak empat tokoh Banten mengikuti penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten melalui penjaringan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten.
Keempat nama yang mengiikuti penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten PDIP itu di antaranya politisi Golkar; Airin Rachmi Diany, politisi PKS Dimyati Natakusumah, Ketua ICMI Banten Eden Gunawan, dan Ketua Harian DPP Peguron Jalak Banten, Ratu Ageng Rekawati.
Airin hingga Dimyati serta dua tokoh Banten itu sudah mengambil formulir penjaringan bakal calon gubernur Banten dari partai berlambang moncong putih itu.
"Penutupan untuk pengambilan formulir besok," kata Muklis, Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDIP Banten dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (29/4/2024).
Muklis mengungkapkan, hingga kini belum ada kader internal PDIP yang mengambil formulir. Padahal, beberapa nama kader PDIP santer disebut bakal maju di Pilgub Banten.
Beberapa nama yang muncul di antaranya, mantan Gubernur Banten yang kini anggota DPR RI Rano Karno, dan mantan Wakil Bupati Lebak yang juga Ketua DPD PDIP Banten Ade Sumardi.
"Kan biar orang lain dulu. Tuan rumah (kader) baru terakhir. Ya kalau kaya yang ngambil duluan gak enak," katanya.
Kata Muklis, PDIP menyiapkan kader terbaiknya untuk maju di kontestasi Pilkada.
"Dari sekian nama yang sudah di antatanya Rano dan Ade Sumardi, bisa jadi ada kader lain. Nanti kita lihat peluangnya, yang jelas semua yang ditekankan ibu ketua umum kriteria internal maju salah satunya menjaga integritas dan kejujuran. Nanti ada yang sifatnya penugasan dari DPP untuk kader," ujarnya.
Untuk pengembalian formulir penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten sendiri dijadwalkan mulai 1-5 Mei mendatang. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 10-15 Mei.
"Fit and proper test di DPP langsung. untuk calon gubernur, kita hanya veriikasi pendataan saja. Kalau bupati wallikota mungkin fit and proper test di DPD," paparnya.
Lebih lanjut, para bakal calon kepala daerah ditekankan memiliki kesamaan ideologi, kesamaan visi misi dari dan kerja sama politik karena sekarang tidak ada satu pun parpol yang mencapai ambang batas pencalonan.
Diketahui, pada Pileg 2024 PDIP mendapatkan 14 kursi di DPRD Banten. Sedangkan syarat ambang batas untuk pencalonan minimal 20 kursi atau 20 persen dari 100 kursi di DPRD Banten.
Berita Terkait
-
Kekayaan Dimyati Natakusumah, Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah dari Partai Apa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Profil Risya Azzahra Natakusumah, Anak Wakil Gubernur Banten yang Viral di X
-
Dimyati Natakusumah Keturunan Siapa? Dinasti Politik Keluarganya Viral di X
-
Terdampak kemarau, Ratusan Titik di Banten Kekurangan Air Bersih
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mengenal Kecanggihan Honda NX500 Motor Crossover Terbaru Pengganti CB500X
-
Qatar Ungkap Kemajuan Negosiasi AS-Iran, Harga Minyak Dunia Anjlok 4 Persen
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri