Suara.com - Sebanyak empat tokoh Banten mengikuti penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten melalui penjaringan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Banten.
Keempat nama yang mengiikuti penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten PDIP itu di antaranya politisi Golkar; Airin Rachmi Diany, politisi PKS Dimyati Natakusumah, Ketua ICMI Banten Eden Gunawan, dan Ketua Harian DPP Peguron Jalak Banten, Ratu Ageng Rekawati.
Airin hingga Dimyati serta dua tokoh Banten itu sudah mengambil formulir penjaringan bakal calon gubernur Banten dari partai berlambang moncong putih itu.
"Penutupan untuk pengambilan formulir besok," kata Muklis, Tim Penjaringan Bakal Calon Kepala Daerah DPD PDIP Banten dikutip dari Bantennews (Jaringan SuaraBanten.id), Senin (29/4/2024).
Muklis mengungkapkan, hingga kini belum ada kader internal PDIP yang mengambil formulir. Padahal, beberapa nama kader PDIP santer disebut bakal maju di Pilgub Banten.
Beberapa nama yang muncul di antaranya, mantan Gubernur Banten yang kini anggota DPR RI Rano Karno, dan mantan Wakil Bupati Lebak yang juga Ketua DPD PDIP Banten Ade Sumardi.
"Kan biar orang lain dulu. Tuan rumah (kader) baru terakhir. Ya kalau kaya yang ngambil duluan gak enak," katanya.
Kata Muklis, PDIP menyiapkan kader terbaiknya untuk maju di kontestasi Pilkada.
"Dari sekian nama yang sudah di antatanya Rano dan Ade Sumardi, bisa jadi ada kader lain. Nanti kita lihat peluangnya, yang jelas semua yang ditekankan ibu ketua umum kriteria internal maju salah satunya menjaga integritas dan kejujuran. Nanti ada yang sifatnya penugasan dari DPP untuk kader," ujarnya.
Untuk pengembalian formulir penjaringan Bakal Calon Gubernur Banten sendiri dijadwalkan mulai 1-5 Mei mendatang. Sedangkan uji kelayakan dan kepatutan akan dilaksanakan pada 10-15 Mei.
"Fit and proper test di DPP langsung. untuk calon gubernur, kita hanya veriikasi pendataan saja. Kalau bupati wallikota mungkin fit and proper test di DPD," paparnya.
Lebih lanjut, para bakal calon kepala daerah ditekankan memiliki kesamaan ideologi, kesamaan visi misi dari dan kerja sama politik karena sekarang tidak ada satu pun parpol yang mencapai ambang batas pencalonan.
Diketahui, pada Pileg 2024 PDIP mendapatkan 14 kursi di DPRD Banten. Sedangkan syarat ambang batas untuk pencalonan minimal 20 kursi atau 20 persen dari 100 kursi di DPRD Banten.
Berita Terkait
-
Penertiban Tambang Ilegal di Gunung Halimun Salak
-
Fakta-fakta Bank Jatim (BJTM) Jadi Induk Bank Banten, Siapa Pengendali Sahamnya?
-
Hilang 3 Hari, Siswi SMP di Tambora Ditemukan di Banten, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
Terminal 1C Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi dengan Wajah Baru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Sekolah Kembali Normal, Gubernur DKI Pastikan Korban Kecelakaan Mobil MBG Ditangani Maksimal
-
Kerugian Kebakaran Pasar Induk Kramat Jati Ditanggung Asuransi, Pramono Pastikan Pasokan Pangan Aman
-
Tak Ambil Pusing Perpol Dianggap Kangkangi Putusan MK, Ini Kata Kapolri
-
Sengkarut Tanah Tol: Kisah Crazy Rich Palembang di Kursi Pesakitan
-
MIND ID Komitmen Perkuat Tata Kelola Bisnis Berintegritas dengan Berbagai Program Strategis
-
DPR Ajak Publik Kritisi Buku Sejarah Baru, Minta Pemerintah Terbuka untuk Ini...
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?