Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di salah suatu ruangan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/4/2024). Tiga koper koper dibawa dari kegiatan tersebut.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Suara.com, tak hanya tiga koper, tampak sebuah ransel juga dibawa oleh penyidik usai penggeledahan.
Pada pukul 17.50 WIB para penyidik membawa koper tersebut dengan warna merah dan hitam.
Baca Juga: Penggeledahan KPK Di Sekretariat DPR Diduga Terkait Dugaan Korupsi Yang Seret Sekjen Indra Iskandar
Para penyidik KPK langsung bergegas masuk ke dalam mobil dinasnya. Mereka tampak tak menghiraukan awak media yang meliput dan tak menjelaskan apapun soal giat penggeledahan.
Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri membenarkan terkait penggeledahan di Sekretariat DPR RI pada Selasa (30/4/2024).
Baca Juga: Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka
Penggeledahan di Sekretariat DPR RI yang berada di kompleks DPR-MPR RI, Senayan Jakarta itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi yang menjerat Sekjen DPR RI Indra Iskandar.
Menurut Ali, upaya penggeledahan oleh KPK tersebut sebagai bagian pengumpulan alat bukti.
"Benar ada giat tersebut (penggeledahan) dalam rangka pengumpulan bukti," kata Ali kepada wartawan, Selasa (30/4/2024).
Diketahui, dugaan korupsi yang menyeret nama Indra Iskandar berkaitan dengan mark-up pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR. Ditaksir kerugian negara mencapai ratusan miliar.
Guna mempermudah proses penyidikan, KPK juga sudah mencegah Indra Iskandar, dan Hiphi Hidupati bersama lima orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Pencegahan berlaku selama enam bulan atau sampai dengan Juli 2024, dan kemungkinan diperpanjang sesuai dengan kebutuhan penyidik.
Berita Terkait
-
Geger Surat Dimulainya Penyidikan Palsu Terkait Kasus di Boyolali Beredar, KPK Berikan Klarifikasi
-
Indeks Integritas Pendidikan masih Rendah Berada di Level 2 dengan Skor 73,7
-
Johanis Tanak Bantah Ada Pihak di KPK Cegah Eddy Hiariej Kembali jadi Tersangka
-
Dugaan Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Janji Tidak Akan Tutup-tutupi Kasus
-
Johanis Tanak Merasa Tak Berwenang Cegah Nurul Ghufron Tak Gugat Dewas KPK ke PTUN
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Geger Mark-Up Whoosh, Mahfud MD Siap Dipanggil KPK: Saya Akan Datang
-
Detik-detik Atap Lapangan Padel Taman Vila Meruya Ambruk Diterjang Badai Jakarta
-
Kemenag Minta Dosen PTK Manfaatkan Beasiswa Riset LPDP, Pembiayaan Hingga Rp 2 Miliar
-
Jalur Kedunggedeh Normal Lagi Usai KA Purwojaya Anjlok, Argo Parahyangan Jadi Pembuka Jalan
-
Menjelang HLN ke-80, Warga Aek Horsik Tapanuli Tengah Akhirnya Nikmati Listrik Mandiri
-
Isi Rapor SMA Ferry Irwandi Dibuka, 40 Hari Tak Masuk Sekolah Tapi Jadi Wakil Cerdas Cermat
-
Pesan Terakhir Pria di Lubuklinggau Sebelum Tenggak Racun: Aku Lelah, Terlilit Utang Judol
-
Curanmor di Tambora Berakhir Tragis: Tembak Warga, Pelaku Dihajar Massa Hingga Kritis!
-
Bantu Ibu Cari Barang Bekas, Anak 16 Tahun di Lampung Putus Sekolah, Ini Kata Kemen PPPA!
-
Sidak Gabungan di Lapas Karawang, Puluhan Ponsel Disita dari Blok Narapidana