Suara.com - Dirjen Bea Cukai Askolani jadi sorotan publik pasca viral banyak kasus yang menyeret instasi tempatnya bekerja. Di platform media sosial, publik mulai mengkuliti harta kekayaan Askolani.
Salah satu pengguna X, @Heraloebss menyoroti nilai kekayaan yang dimiliki oleh Dirjen Bea Cukai tersebut.
"Terungkap harta kekayaannya mencapai Rp 51,8M," cuit akun tersebut seperti dikutip, Selasa (1/5).
Baca juga:
Mengutip dari data LHKPN, harta milik Askolani terbilang sangat fantastis. Pria kelahiran Palembang itu dari data 2022 memiliki harta sebesar Rp51,8 miliar.
Totalnya Askolani dari data periodik 2022 memiliki harta sebesar Rp51.872.392.622. Askolani diketahui memiliki harta berupa tanah dan bangunan sebesar Rp17 miliar.
Tanah dan bangunan milik Askolani itu tersebar di Jakarta hingga Bogor. Selain itu, ia mempunya tiga mobil mewah.
Pertama, Alphard 2.5 G AT AL30GA/T10 yang nilainya mencapai Rp895 juta. Mobil keduanya ialah Nissan X-Trail dengan nilai Rp203 juta. Terakhir ia juga punya mobil Jeep Audi dengan nilai Rp225 juta.
Nilai mobil paling murah milik Askolani setara dengan gaji 100 dengan nilai UMR terendah di Indonesia yakni wilayah Banjarnegara. UMR di Banjarnegara tercatat Rp2.038.005.
Baca juga:
Dari data LHKPN juga terungkap harta kekayaan dirjen Bea Cukai itu terus merangkak naik. Data periodik 2022, harta Askolani sebesar Rp.43.266.482.537.
Angka itu naik jika dibandingkan dengan data periodik 2020 yang sebesar Rp39.850.300.141. Bahkan jika dibandingkan dengan harta milik Bupati Banyuasin yang punya nama depan sama dengannya, harta Dirjen Bea Cukai itu masih paling tinggi.
Bupati Banyuasin Askolani Jasi tercatat hanya memiliki harta sebesar Rp24 miliar di data periodik 2023.
"Jika dibanding tahun 2022, harta kekayaan Askolani mengalami penambahan sekira Rp 8 miliar, dari sebelumnya Rp 43,2 miliar.
Begitu juga dengan harta kekayaan di tahun 2021 yang saat itu tercatat sebanyak Rp 39,8 miliar," cuit akun @Heraloebss.
Berita Terkait
-
Beredar Link Dugaan Video Syur Vadel Badjideh dan Lolly Anak Nikita Mirzani, Jangan Asal Klik Kalau Tak Mau Kena Hack!
-
Viral! Pengobatan Alternatif Berujung Petaka: Pasien Disuruh Minum Sabut Kelapa
-
Link Ujian Kesetiaan Google Form Lagi Viral di TikTok, Ini Cara Main dan Penjelasan Hasilnya
-
Kacau! Sejoli di Magetan Asyik Bermesraan di Rooftop Kafe, Seolah Tak Pedulikan Pengunjung Lain
-
Viral! Video Oknum TNI Aniaya Supir Catering Pakai Kunci Roda
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
AS Akui Tentaranya Tak Berdaya Kawal Kapal Tanker Lewati Selat Hormuz
-
Spanyol Berani Lawan Gertakan Trump: Kami Tidak Takut!
-
KPK Bongkar Peran Gus Alex: Stafsus Yaqut Diduga Atur Pelonggaran Kebijakan Haji T0
-
Pesan Gus Ali untuk Kaesang dan PSI: Dengarkan Masukan Masyarakat
-
Update Korban Serangan AS-Israel: 414 Wanita dan Anak Iran Tewas, Bayi 8 Bulan Jadi Korban
-
Kronologi Dittipideksus Bareskrim Geledah Perusahaan di Jatim Terkait Tindak Pidana Minerba
-
KPK Ungkap Peran Bos Maktour Fuad Hasan Masyhur di Kasus Kuota Haji yang Jerat Gus Yaqut
-
Kuasa Hukum Kerry Riza Soroti Salinan Putusan Belum Terbit, Nilai Hambat Proses Banding
-
Donald Trump Panik! Eks Penasihat Keamanan AS: Terjebak Perang Iran, Bingung Caranya Keluar
-
Niat Licik Benjamin Netanyahu Tersebar, Iran Semakin Terdesak