Suara.com - Tak hanya kantor Partai Nasional Demokrat (NasDem), penyidik KPK turut menyita pabrik kelapa sawit milik Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga senilai Rp15 miliar. Rangkaian penyitaan dilakukan KPK setelah sebelumnya menyita uang sebesar Rp48,5 miliar setelah Erik Adtrada Ritonga berstatus tersangka kasus korupsi.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pabrik yang disita berupa tanah dan bangunan seluas 14.027 meter persegi yang berada di Kelurahan Janji, Kecamatan Bilah Barat, Labuhan Batu, Sumatera Utara. Penyitaan dilakukan KPK pada Rabu 1 Mei 2024.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
"Diperkirakan nilai aset dimaksud Rp15 miliar dan turut diduga sumber dananya berasal dari penerimaan suap tersangka EAR (Erik) dan kawan-kawan," kata Ali di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (2/5/2024).
Menurutnya, sebelum disita KPK, pabrik tersebut akan digunakan Erik untuk pengolahan kelapa sawit dan masih dalam proses uji coba.
"Pemasangan plang sita untuk menegaskan status aset dimaksud sebagai upaya mencegah klaim dari pihak-pihak tertentu," ujar Ali.
Baca Juga: Pimpinan KPK Absen Sidang Etik, Dalih Nurul Ghufron Ogah Hadir karena Lagi Gugat Dewas ke PTUN
Sita Kantor NasDem
Sebelumnya diberitakan, penyidik KPK telah menyita kantor NasDem Labuhanbatu terkait kasus korupsi yang menjerat Bupati Erik Adtrada Ritonga. Aset tanah dan bangunan yang disita KPK sempat digunakan Erik sebagai kantor NasDem.
Baca Juga: Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
Kantor NasDem yang kini disita KPK memiliki luas 304,9 meter persegi. Kantor NasDem itu terletak di Kelurahan Kartini, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain menyita aset tanah dan bangunan, KPK juga sebelumnya menyita uang Rp48,5 miliar terkait kasus korupsi yang menjerat Erik dan kawan-kawan. Uang yang disita berbentuk tunai dan tersimpan di rekening bank.
Dalam perkara ini, KPK menetapkan Erik sebagai tersangka, bersama Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, dan dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra, dan Fazar Syahputra alias Abe.
Rudi diduga sebagai tangan kanannya Erik untuk mengatur proyek yang berasal dari APBD senilai Rp1,4 triliun. Pengaturan itu untuk menentukan pemenang proyek.
Proyek itu di antaranya, meningkatan Jalan Sei Rakyat-Sei Berombang, Kecamatan Panai Tengah dan Jalan Sei Tampang-Sidomakmur Kecamatan Bilah Hilir/Kecamatan Panai Hulu. Rudi pun menentukan fee sebesar 5 sampai 15 persen bagi kontraktor yang menginginkan proyek.
Efendy dan Fazar sebagai pihak swasta menyetujui pemberian fee tersebut. Lewat Rudi, Erik diduga menerima Rp551,5 juta. Uang itu baru sebagian dari Rp1,7 miliar yang disepakati.
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bupati Erik Adtrada Ritonga, Kantor NasDem Labuhanbatu Ikut Disita KPK!
-
Pimpinan KPK Absen Sidang Etik, Dalih Nurul Ghufron Ogah Hadir karena Lagi Gugat Dewas ke PTUN
-
Ruang Sekjen DPR RI Digeledah KPK, Tiga Koper Dan Satu Ransel Diduga Dokumen Dibawa Penyidik
-
Geger Surat Dimulainya Penyidikan Palsu Terkait Kasus di Boyolali Beredar, KPK Berikan Klarifikasi
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Wanti-wanti Pejabat PKS di Pemerintahan Prabowo, Begini Pesan Almuzzammil Yusuf
-
Dishub DKI Pastikan Tarif Transjakarta Belum Naik, Masih Tunggu Persetujuan Gubernur dan DPRD
-
Jakarta Jadi Tuan Rumah POPNAS dan PEPARPENAS 2025, Atlet Dapat Transportasi dan Wisata Gratis
-
Cuaca Jakarta Hari Ini Menurut BMKG: Waspada Hujan Sepanjang Hari Hingga Malam
-
Sopir Angkot Cegat Mikrotrans JAK41 di Velodrome, Dishub DKI Janji Evaluasi Rute
-
Ratusan Warga Prasejahtera di Banten Sambut Bahagia Sambungan Listrik Gratis dari PLN
-
Hasto PDIP: Ibu Megawati Lebih Pilih Bendungan dan Pupuk Daripada Kereta Cepat Whoosh
-
Putri Zulkifli Hasan Sambut Putusan MK: Saatnya Suara Perempuan Lebih Kuat di Pimpinan DPR
-
Projo Tetapkan 5 Resolusi, Siap Kawal Prabowo hingga 2029 dan Dukung Indonesia Emas 2045
-
Budi Arie Bawa Gerbong Projo ke Gerindra? Sinyal Kuat Usai Lepas Logo Jokowi