Suara.com - Politisi PDIP Masinton Pasaribu curhat soal ia yang tak lolos jadi anggota DPR pada pemilu 2024. Menurut Masinton, pemilu 2024 jauh lebih berbeda dengan dua edisi pemilu yang ia ikuti.
Menurut Masinton yang terkenal dengan sindiran Samsul tegas mengatakan bahwa pemilu 2024 lebih brutal dan tidak ada aturan. Hal itu kata Masinton bisa dilihat dari maraknya politik uang.
"Pemilunya brutal masa dikenang," ucap Masinton seperti dikutip, Sabtu (4/5).
Baca juga:
"Pemilu brutal itu harus dievaluasi. Agar pemilu itu mencerminkan kedaulatan rakyat," sambungnya.
Masinton mengaku bahwa ia tidak tahu apakah kritik kerasnya kepada Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres dari 02 membawa dampak kepadanya hingga gagal jadi anggota DPR.
Namun menurut Masinton, di dapilnya memang terasa bagaimana pemilu di tahun ini sangat jauh berbeda dengan edisi pemilu sebelumnya. Ia pun menjelaskan mengapa bisa tak dapat kursi di dapil Jakarta II.
"Kalau secara suara, saya berada di posisi kedua di internal PDIP. Nah yang jadi soal kan tadi dua kursi menjadi satu kursi," ungkapnya.
Masinton mengatakan bahwa ia tak bisa menyimpulkan secara pasti apakah ada permainan sehingga dirinya gagal mendapatkan kursi di Pemilu 2024.
Baca Juga: Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas
"Tapi yang jelas proses pemilunya, dari yang kalah dan menang mengatakan pemilunya brutal. Artinya brutal yah dengan biaya mahal, gak ada aturan," ungkapnya.
Baca juga:
Masinton pun mengatakan bahwa ia yang jadi kontestan di dua pemilu sebelumnya tak pernah melihat adanya politik uang. Hal berbeda ditemuinya di Pemilu 2024.
"Di Jakarta, (politik uang) bisa dilokalisir, mungkin di beberapa titik tertentu, ada calon yang melakukan begitu dan bukan jadi faktor pemenang," tambahnya.
Sebelumnya, Masinton sempat mengkritik soal jatah kursi PDIP yang dikurangi pada Pemilu 2024.
Dia menyebut jatah kursi PDIP dari DKI Jakarta sengaja dikurangi. Katanya, PDIP harusnya mendapatkan jatah dua kursi di DPR RI.
Berita Terkait
-
Gibran Potensial Jadi Presiden Dua Kali Berturut-turut, Qodari: Ibarat Angsa Bertelur Emas
-
Demokrat Yakin Gugatan PDIP di PTUN, Hasilnya Sama Seperti di MK
-
PDIP Oposisi atau di Dalam Pemerintahan, Pengamat Sebut Penentunya Ada di 2 Kubu
-
Pesan Demokrat Ke PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Harus Ksatria, Siap Menang Dan Siap Kalah
-
PSI 'Sentil' PDIP Soal Gugatan Di PTUN: Usaha Dari Pihak Frustasi
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum
-
RUU KUHAP Dinilai Ancam HAM, Koalisi Sipil Somasi Prabowo dan DPR: Ini 5 Tuntutan Kuncinya
-
RUU KUHAP Bikin Polisi Makin Perkasa, YLBHI: Omon-omon Reformasi Polri
-
Sepekan Lebih Kritis, Siswa SMP Korban Bullying di Tangsel Meninggal Usai Dipukul Kursi
-
Percepat Penanganan, Gubernur Ahmad Luthfi Cek Lokasi Tanah Longsor Cibeunying Cilacap
-
Ribuan Peserta Ramaikan SRGF di Danau Ranau, Gubernur Herman Deru Apresiasi Antusiasme Publik
-
Heboh Pakan Satwa Ragunan Dibawa Pulang Petugas, Pramono Membantah: Harimaunya Tak Keluarin Nanti
-
Jejak Karier Mentereng Mayjen Agustinus Purboyo, Kini Pimpin 'Pabrik' Jenderal TNI AD Seskoad
-
Apa Ketentuan Pengangkatan Honorer PPPK Paruh Waktu 2025? Ini Aturan KemenpanRB