Suara.com - Polisi resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kasus penggerudukan hingga pengeroyokan terhadap mahasiswa Katolik Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah rumah kontrakan Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan. Salah satu tersangka berinisial D (51) merupakan Ketua RT setempat.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso menyebut tiga tersangka lainnya berinisial I (30), S (36) dan A (26). Penetapan tersangka ini dilakukan penyidik melalui gelar perkara usai ditemukan bukti-bukti permulaan yang cukup terkait peristiwa tindak pidana pengeroyokan.
"Dalam serangkaian proses gelar perkara maka terhadap perkara disimpulkan cukup bukti sehingga terhadap beberapa saksi yang terlibat ditetapkan sebagai tersangka," kata Ibnu kepada wartawan, Selasa (7/5/2024).
Baca Juga: Sejumlah Orang Ditangkap Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa
Ibnu merincikan barang bukti yang disita penyidik dalam perkara ini di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis pisau, pakaian, serta rekaman video saat peristiwa ini terjadi.
Atas perbuatannya tersebut keempat tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 170 KUHP, Pasal 351 Ayat 1 KUHP, Pasal 335 Ayat 1 KUHP Juncto Pasal 55 Ayat 1.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok mahasiswa Katolik Unpam digeruduk Ketua RT dan warga saat tengah melaksanakan ibadah doa Rosario di sebuah rumah kontrakan di Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan, pada Minggu (5/5/2024). Peristiwa ini terekam kamera hingga videonya viral di media sosial.
Baca Juga: Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario
Video terkait peristiwa tersebut salah satunya diunggah akun X @KatolikG. Terlihat dalam video penggerudukan terjadi pada malam hari.
Di sisi lain terdengar suara teriakan histeris dari salah satu wanita yang diduga bagian dari kelompok mahasiswa Katolik Umpam yang tengah melaksanakan ibadah doa Rosario.
"Tadi malam mahasiswa Katolik Universitas Pamulang berkumpul di sebuah rumah di Victor Serpong dan berdoa Rosario, tapi mereka digeruduk pak RT dan warga yang membawa sajam untuk membubarkan dan memukuli para mahasiswa yang sedang berdoa. Beruntung tidak ada korban jiwa," tulis akun @KatolikG.
Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alvino Cahyadi saat itu menyebut pihaknya tengah mendalami kejadian ini.
"Terkait perkara dugaan tindak pidana sedang kami tindak lanjuti dan saat ini dalam proses penyelidikan," singkat Alvino kepada wartawan, Senin (6/5/2024).
Tag
Berita Terkait
-
Sejumlah Orang Ditangkap Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah Doa
-
Cengar-cengir, Tampang Ketua RT Provokator Pembacokan Mahasiswa Katolik Unpam saat Doa Rosario
-
Mahasiswa Katolik Unpam Digeruduk saat Ibadah, Pendeta Gilbert: Hanya Bisa Berdoa, Agar Ada Keadilan
-
Tak Terlihat Dua Tahun, Jasad Pria Ditemukan Tinggal Tulang Belulang Di Ciledug
-
Mahasiswa Katolik Universitas Pamulang Dianiaya Saat Ibadah, Abu Janda Desak Polisi Tangkap Pelaku
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan