Suara.com - Kasus intoleransi beragama di Indonesia kembali terjadi. Kali ini terjadi di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Sekelompok mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) yang tengah melakukan ibadah doa Rosario di sebuah rumah digeruduk sekelompok warga.
Adapun ibadah yang dilakukan mahasiswa Unpam tersebut dilakukan di salah satu rumah di Jalan Ampera, Setu, Tangerang Selatan.
Tak hanya melarang ibadah dilakukan, sejumlah orang itu juga melakukan penganiayaan. Alhasil salah satu mahasiswa Katolik Unpam jadi korban pembacokan.
Diduga, dalang di balik peristiwa itu adalah ketua RT setempat yang bernama Diding. Ia adalah sosok yang memprovokasi warga untuk membubarkan ibadah dan melakukan kekerasan. Hal itu diungkapkan oleh dua orang perempuan yang ikut melaksanakan ibadah Rosario pada Minggu (5/5/2024) lalu.
Video kesaksian keduanya beredar luas di media sosial, salah satunya diunggah oleh akun X @kresbung pada 7 Mei 2024. Menurut kesaksiannya, saat ibadah doa Rosario dilaksanakan, Diding tiba-tiba datang sambil berteriak melarang para mahasiswa beribadah.
Tak hanya melarang, Diding juga mengancam para mahasiswa sambil mengeluarkan kata-kata kasar yang tak pantas diucapkan.
"Pak RT ngomong, ‘keluar lu anjing’ Lu gak ngehargai gw dari RT di sini? Udah gue bilangin kagak boleh ibadah di sini,” ujar mahasiswa itu menirukan pelaku.
Selain mengusir, Diding juga meminta ibadah dipindahkan di gereja, sebab menurutnya rumah tinggal bukanlah tempat ibadah.
“Dah gua bilangin, kagak boleh ibadah di sini. Kalau lu mau ibadah ke Gereja sana,” sambungnya.
Baca Juga: Reaksi Panglima Manguni Atas Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam, Singgung Anies Baswedan
Sekadar informasi, doa Rosario adalah salah satu ibadah umat Katolik yang biasa dilakukan pada bulan Mei dan Oktober setiap tahunnya. Ibadah ini dilaksanakan setiap hari di rumah penganut Katolik. Biasanya dilakukan secara bergilir dan tidak dilakukan di gereja.
Peristiwa itu lantas mencuri perhatian banyak pihak. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Diding sang Ketua RT.
Diding diketahui berusia 53 tahun. Kini ia sudah ditangkap oleh kepolisian dan ditetapkan sebagai tersangka kasus pembubaran ibadah yang berujung pengeroyokan. Ia ditangkap bersama tiga rekannya yang ikut membubarkan ibadah Doa Rosario mahasiswa Unpam.
Dari tangan mereka, polisi menyita sejumlah barang bukti, salah satunya adalah senjata tajam yang diduga digunakan untuk menganiaya korban.
Akibat perbuatannya, Diding dan tiga rekannya dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No 12 Tahun 1951 juncto Pasal 170 KUHP terkait Pengeroyokan juncto Pasal 351 KUHP ayat 1 tentang penganiayaan juncto Pasal 335 KUHP ayat 1 tentang pemaksaan disertai ancaman kekerasan atau perbuatan kekerasan juncto Pasal 55 KUHP ayat 1.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ibnu Bagus Santoso mengatakan, Diding dan tersangka lainnya terancam hukuman penjara selama 5,5 tahun.
Berita Terkait
-
Reaksi Panglima Manguni Atas Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam, Singgung Anies Baswedan
-
SETARA Institute Kecam Aksi Pembubaran Ibadah Mahasiswa Unpam: Langgar Kebebasan Beragama
-
Urutan Doa Rosario untuk Umat Katolik di Bulan Maria
-
7 Fakta Mahasiswa Katolik Unpam Dianiaya saat Doa Rosario: Ketua RT Ngamuk, Mahasiswa Islam Ikut Kena Bacok
-
Respons Kemenag Buntut Pengeroyokan Mahasiswa Unpam Saat Ibadah
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional
-
Nestapa Ratusan Eks Pekerja PT Primissima, Hak yang Tertahan dan Jerih Tak Terbalas
-
Ahli Bedah & Intervensi Jantung RS dr. Soebandi Jember Sukses Selamatkan Pasien Luka Tembus Aorta
-
Wamen Dzulfikar: Polisi Aktif di KP2MI Strategis Perangi Mafia TPPO