Suara.com - Dewan Kehormatan Penyelanggaran Pemilu (DKPP) segera menggelar sidang etik kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga melakukan tindakan asusila kepada anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).
Ketua DKPP Heddy Lugito mengatakan, pihaknya telah melakukan verifikasi perkara sehingga akan segera disidangkan.
"Perkara itu kemarin sudah tercatat, sudah diregister. Artinya diregister itu siap disidangkan," Heddy dalam jumpa pers acara di Hotel Vertu Harmoni, Jakarta, Rabu (8/5/2024).
Heddy menyampaikan DKPP mengambil langkah cepat karena perkara tersebut menarik perhatian masyarakat.
"Karena ini perkara yang lumayan menjadi perhatian publik, dan dengan pertimbangan agar juga pengadu itu segera mendapat kepastian hukum juga teradu," jelas Heddy.
Rencananya, kasus yang menyerat Hasyim itu akan mulai disidangkan akhir bulan Mei 2024.
"DKPP mengambil langkah agak beda dengan melakukan perkara lain. Kemungkinan akan disidangkan lebih cepat dari perkara yang lain," tutur Heddy.
Untuk diketahui, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) akan melaporkan Hasyim ke DKPP.
Perwakilan LKBH FHUI Maria Dianita mengatakan Hasyim akan diadukan karena adanya laporan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu.
Menurut dia, hal itu diungkapkan oleh seorang perempuan yang bertugas sebagai PPLN pada pelaksanaan Pemilu 2024.
"Ketua KPU dilaporkan karena dugaan telah melakukan tindakan asusila berbasis relasi kuasa yang melanggar sumpah/janji anggota KPU serta integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu untuk tujuan pribadinya," kata Maria kepada wartawan, Kamis (18/4/2024).
Untuk itu, dia menilai Hasyim melanggar kode etik penyelenggara pemilu berdasarkan Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017.
Berita Terkait
-
Momen Hakim MK Tegur Ketua KPU Terlihat Mengantuk Di Ruang Sidang: Pak Hasyim, Bapak Tidur Ya?
-
Beredar Kabar Pilkada Bakal Digelar Lebih Cepat, Mendagri: Saya Kira Belum Ada Revisi
-
LKBH FHUI Sebut Ketua KPU Bakal Disidangkan di DKPP Soal Dugaan Tindak Asusila
-
Sidang Pemeriksaan KPU RI dan KPU Kabupaten Puncak Papua
-
Terima Kasih ke Rakyat, Titiek Soeharto: Akhirnya Pak Prabowo Bisa Terpilih
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta