Suara.com - Penyanyi dangdut, Nayunda Nabila memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (13/5/2024). Ia bakal diperiksa oleh penyidik KPK terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Nayunda hadir di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja yang dipadupadankan dengan celana panjang.
Baca Juga:
Sosok Biduan di Kasus Korupsi SYL: Nayunda Nabila Punya Pendidikan Mentereng
Ia memilih berpakaian serba putih lengkap dengan sepatu krem.
Nayunda memilih menggerai rambut panjangnya.
Penyanyi yang lahir di Makassar itu ikut terseret ke dalam kasus TPPU SYL karena adanya penggunaan anggaran di Kementan untuk kepentingan hiburan.
Nayunda menjadi penyanyi yang didatangkan untuk memeriahkan acara yang digelar Kementan.
Baca Juga:
Baca Juga: Jhonny Iskandar Meninggal saat di Perjalanan Menuju Rumah Sakit Rujukan
Sidang Kasus SYL: Jaksa Bongkar Dana Hiburan di Kementan, Pedangdut Nayunda Nabila Disebut!
Nama Nayunda Nabila Nizrinah disebut berawal saat Jaksa KPK mempertanyakan soal anggaran hiburan di Kementerian Pertanian (Kementan) kepada mantan Koordinator Subtansi Rumah Tangga (Rumga), Arief Sopian yang dihadirkan sebagai saksi.
"Termasuk yang, makanya ingin saya tanyakan, karena saksi menyebutnya beberapa kali ya, sekitar 50 sampai 100 juta sekali mentransfer untuk entertain. Ini maksudnya entertain kaya gimana?" tanya jaksa.
Arif lalu menjelaskan bahwa uang entertain itu merupakan anggaran untuk diberikan kepada penyanyi yang telah menghibur pada acara Kementan.
Setelah mendapat jawaban dari Arief, jaksa KPK lanjut menyecar soal nama Nayunda Nabila.
"Kalau khusus yang tadi ke Nayunda tadi. Kalau saya cek ini Nayunda ternyata Rising Star Idol. Itu berapa kali ke Nayunda?" tanya jaksa KPK.
Berita Terkait
-
Bolak-balik Diperiksa Kasus TPPU Hasan Hasbi, Hari Ini Apa yang Digali KPK ke Windy Idol?
-
Namanya Disebut Di Sidang SYL, KPK Periksa Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila
-
Lanjut Lagi, Tiga Dirjen Kementan Bakal Bersaksi Di Sidang SYL Hari Ini
-
Eks Ketua Bicara Seleksi Calon Pansel KPK: Harus Kredibel Dan Berintegritas
-
Kerap 'Peras' Anak Buah, Berapa Perbandingan Gaji SYL dengan Gaji Pejabat Kementan?
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah
-
Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Darurat Haji 2026
-
Penyelundupan Narkoba di Bandara Soetta, Modus Kemasan Minuman Hingga Sabun Thailand Terbongkar
-
Kapolri Ungkap Pesan Prabowo: TNI-Polri Harus Bersatu, Jangan Sampai Terpecah
-
Impor Mobil India Dinilai Sebagai Otokritik Atas Kartel Mobil di Indonesia
-
HUT ke-12 Suara.com Luncurkan Aura Research, Platform AI untuk Analisis Data dan Monitoring Isu
-
Gedung Tinggi Dilarang Sedot Air Tanah, PAM Jaya Ingatkan Ancaman Sinkhole Hantui Jakarta
-
Menhan Banyak Urusan, Gian Kasogi: Isu Keamanan Jangan Jadi Instrumen Politik Menuju 2029
-
Praperadilan Direktur PT WKM, Haris Azhar: Perkara Ini Tidak Memenuhi Hak Asasi Manusia
-
Rayakan Hari Jadi ke-12, Suara.com Perkokoh Posisi Pemimpin Media Digital Berbasis Komunitas