Ngeri! Aksi Menantang Maut Sopir Bus Sugeng Rahayu vs Truk Tangki Limbah: Hampir Pindah Alam [Tangkap layar Twitter]
Berdasar hasil penyidikan, lanjut Wibowo, penyebab daripada kecelakaan ini akibat kegagalan fungsi rem. Namun tersangka Sadira yang telah mengetahui adanya permasalahan dalam fungsi rem tersebut masih memaksakan melanjutkan perjalanan hingga kecelakaan ini terjadi.
"Pengemudi tetap melanjutkan perjalanan sampai akhirnya terjadi kecelakaan lalu lintas," jelasnya.
Atas perbuatannya tersebut, Sadira dijerat dengan Pasal 311 Ayat 5 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan atau LLAJ. Dia terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara serta denda sebesar Rp 24 juta.
Komentar
Berita Terkait
-
Belajar dari Kecelakaan Maut Study Tour SMK Depok, Ini Cara Cek Kelayakan Bus di Aplikasi Mitra Darat
-
Ngamuk Gegara Suami Kecanduan Judi, Pengusaha Asal Aceh Ini Tega Rusak Mobil Miliknya
-
Study Tour Dilarang atau Tidak? Imbas Kecelakaan Maut Bus Pariwisata Pelajar di Subang
-
Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
-
Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Badai Timur Tengah Menghadang, Akankah Pejabat RI Akan 'Ikat Pinggang' Demi Rakyat?
-
Eks Wakapolri Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi Cacat Hukum
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
-
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Narkoba di Whiterabit Club, Lima Orang Diringkus
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras Andrie Yunus, Komisi I DPR: Hukum Berat, Jangan Ditutupi!
-
Kapolri Tinjau Stasiun Yogyakarta: Arus Mudik 2026 Meningkat, Angka Kecelakaan Turun 40 Persen
-
Ini Pangkat dan Jabatan 4 Prajurit BAIS TNI Pelaku Teror Air Keras ke Aktivis KontaS
-
Teheran Berduka! Presiden Iran: Serangan Licik Israel Tewaskan Esmaeil Khatib
-
Pemerintah Siapkan Jalan Tol Fungsional dan One Way Antisipasi Lonjakan Pemudik, Ini Rinciannya