Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut dua kasus dugaan korupsi yang terkait dengan salah satu perusahaan 'plat merah' alias BUMN. Saat ini, satu kasus telah berada pada tahap penyidikan dan satu kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Pengusutan kedua kasus dugaan korupsi tersebut berjalan secara paralel di tahap penyidikan dan penyelidikan.
"Sementara dua kasus, satu disidik (penyidikan), satu dilidik (penyelidikan)," kaya Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu, Selasa (14/5/2024).
Kasus yang memasuki tahap penyidikan adalah dugaan korupsi dalam pengadaan proyek fiktif yang melibatkan pihak ketiga sebagai makelar di anak perusahaan BUMN tersebut, yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma.
Sedangkan kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan, yang detailnya tidak dapat diungkapkan kepada publik karena sifat kerahasiaan proses penyelidikan KPK.
"Lidik belum bisa kami sampaikan karena masih dalam penyelidikan," terang Asep.
Perwira Polri bintang satu itu menegaskan bahwa proses hukum terhadap kedua kasus tersebut akan dilakukan secara profesional dan transparan.
Meskipun demikian, KPK hanya akan mengumumkan kepada publik perkara yang telah naik ke tahap penyidikan. Hal ini sejalan dengan prinsip KPK untuk menjaga integritas proses hukum serta menghindari spekulasi yang dapat merugikan proses penyelidikan.
Agus juga menyatakan tidak menutup kemungkinan kasus yang sedang diselidiki tersebut dapat berkembang menjadi beberapa perkara ketika sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Kejagung Periksa Pejabat Bea Cukai Terkait Kasus Korupsi Impor Gula
"Kita lihat, nanti kan kalau dilidik itu bisa nanti setelah diekspose nanti ditentukan bisa menjadi beberapa perkara," ungkapnya.
Pada 1 Februari 2024, KPK mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di anak perusahaan BUMN itu, yaitu PT Sigma Cipta Caraka (SCC) atau Telkomsigma, yang mencakup periode tahun 2017-2022.
Perhitungan sementara dari Tim Auditor BPKP menunjukkan bahwa kerugian keuangan negara akibat kasus tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sesuai dengan kebijakan KPK, detail lengkap perkara akan diungkapkan saat dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
Disemprot Donald Trump, Benjamin Netanyahu Balik Melawan
-
Heboh Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, Istana Turun Tangan Lakukan Audit Internal
-
Terungkap! Ini Catatan yang Membuat Dadan Hindayana Kehilangan Kursi Kepala BGN
-
Dasco Bongkar Alasan Nanik Layak Gantikan Dadan Hindayana di BGN
-
Dadan Hindayana Dicopot, Istana Jamin MBG Tetap Berjalan Normal
-
Dasco Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN: Dia Teruji di Lapangan
-
Alasan Prabowo Copot Pimpinan BGN: dari SOP hingga Kualitas Makanan
-
Kepala BGN Diganti, Dasco: DPR Apresiasi Pemerintah Dengar Aspirasi Rakyat
-
Profil Wakil Kepala BGN Baru Agustina Arumsari
-
Pemerintah Copot Dadan Hindayana Sebagai Kepala BGN, Anggota Komisi IX DPR: Pergantian Yang Wajar