Suara.com - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjadi salah satu saksi yang diperiksa pada sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron atas dugaan penyalagunaan wewenang mutasi ASN Kementerian Pertanian (Kementan).
Usai menjalani pemeriksaan Alexander Marwata membeberkan keterangan yang diberikannya di hadapan Dewan Pengawas Komisi Pemberasantasan Korupsi (Dewas KPK).
"Terkait tentang etiknya Pak Ghufron, kan yang dianggap menyalahgunakan kewenangan, mempengaruhi dalam proses mutasi. Saya jelaskan sebetulnya mempengaruhi juga enggak," kata Alex di Gedung C1 KPK, Jakarta, Selasa (14/5/2024).
Baca Juga: Diduga Bantu Mutasi ASN Kementan, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Didesak Mundur!
Dia menyebut bantuan yang diberikan Ghufron agar ASN Kementan dimutasi berlandaskan rasa kemanusiaan.
"Artinya begini, apa yang terjadi sekitar dua tahun yang lalu itu sebetulnya, ya, alasan-alasan yang sifatnya manusiawi," katanya.
"Jadi ada anaknya temannya Pak Ghufron sudah satu tahun mengajukan mutasi tapi tidak diproses, terus alasannya apa, Pak Ghufron ingin menanyakan ke Irjen," lanjutnya.
Alex menyebut itu dirinya memberikan kontak salah satu rekannya di Kementan. Setelah meminta kontak Irjen di Kementan yang saat itu masih dijabat oleh Kasdi Subagyono. Alex mengaku juga tak mengenal Kasdi.
"Dan Pak Ghufron kontak. Menanyakan. Intinya menanyakan 'bagaimana sih mekanisme mutasi pegawai?' Itu saja sebetulnya persoalannya," ungkap Alex.
Alex juga mengatakan tindakan yang dilakukan Ghufron sepengetahuan pimpinan KPK yang lain.
"Dan saat itu sepengetahuan pimpinan, saya, Pak Ghufron, dan pimpinan yang lain saya kira, kita meyakini memang tidak ada perkara di Kementan, yang apalagi sampai melibatkan menteri atau Kasdi, enggak ada," terang dia.
Dia pun menegaskan perkara tersebut jauh sebelum kasus korupsi yang di Kementan yang menyeret mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Kasdi yang saat ini menjadi terdakwa.
"Oh jauh, jauh, jauh di luar perkara yang sekarang ini sedang disidangkan. Kan itu komunikasinya Maret 2022. Perkara dari Kementan sendiri kan 2023 kalau enggak salah," tegasnya.
Oleh karenanya, Alex menyakini tindakan yang dilakukan oleh Ghufron tidak melanggar etik sebagai pimpinan KPK.
Berita Terkait
-
Jokowi Siapkan Tokoh Baik dan Berintegritas untuk Anggota Pansel Pimpinan KPK
-
KPK Sedang Usut Dua Kasus Dugaan Korupsi di Perusahaan Plat Merah
-
Dua Mantan Pejabatnya Jadi Tersangka KPK, PTPN Buka Suara
-
Curhatan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Sebelum Diadili Dewas: Bangun Pagi, Sarapan, Baca Doa
-
Diperiksa Penyidik KPK, Biduan Nayunda Nabila Dicecar soal Transferan Uang dari SYL
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
Ngeri! 4.000 Hektare Hutan IKN Rusak 'Dimakan' Tambang Liar, Basuki Tak Tinggal Diam
-
Bukan Rem Blong Tapi Ngantuk, Sopir Tabrak Siswa di Cilincing Resmi Tersangka
-
Prabowo Pastikan Anggaran Huntara dan Huntap Korban Bencana Sumatra Cair, Tapi...
-
Cak Imin Soroti Makanan di CFD: Tujuannya Sehat, Tapi Jualannya Nggak Ada yang Sehat
-
Geger Anak Bunuh Ibu Kandung di Medan, Pelaku Siswi SD Dikenal Ramah dan Berprestasi
-
Demi Jaga Warisan Leluhur, Begini Cara Suku Badui Merawat Hutan Lindung 3.100 Hektare
-
Harga Pangan Nasional Melemah, Cabai hingga Beras Kompak Turun
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Kantor Wapres Beres Akhir Tahun Ini, Gibran Sudah Bisa Ngantor di IKN Mulai 2026
-
Menang Gugatan di PN Jakpus, PPKGBK Segera Kelola Hotel Sultan