Bey juga menyampaikan bahwa aturan kebijakan tersebut dilakukan sebagai antisipasi pada masa kenaikan kelas, akhir tahun pelajaran, dan liburan sekolah, biasanya ada sekolah di Jawa Barat yang menggelar study tour dari mulai TK, SD hingga SMA.
"Sehubungan hal tersebut, kami minta bupati dan wali kota mengimbau seluruh kepala satuan pendidikan di semua jenjang pendidikan di masing-masing wilayah, untuk memperhatikan tiga hal," ujar Bey Machmudin dalam edaran tersebut.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian aturan kebijakan tentang study tour yang dikeluarkan dalam SE Machmudin untuk sekolah-sekolah di wilayah Jawa Barat:
1. Kegiatan study tour oleh satuan pendidikan diimbau agar dilangsungkan hanya di dalam kota wilayah Provinsi Jabar.
2. Kegiatan study tour harus memperhatikan asas kemanfaatan dan keamanan seluruh peserta didik, guru, maupun tenaga kependidikan. Selain itu, pastikan juga untuk memperhatikan kesiapan kendaraan, awak kendaraan, jalur yang dilewati apakah aman atau tidak, serta berkoordinasi dan memperoleh rekomendasi dari dinas perhubungan setempat mengenai kelaikan teknis kendaraan.
3. Pihak sekolah maupun yayasan pelaksana study tour berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dengan memberikan surat pemberitahuan sesuai kewenangannya.
Kontributor : Mae Harsa
Berita Terkait
-
Tegas! Sandiaga Uno Tolak Study Tour Diperketat Buntut Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Ciater
-
Ada Kelalaian Pemilik Perusahaan, Polisi Dinilai Berpeluang Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kecelakaan Bus Di Ciater
-
Bey Machmudin Tolak Tawaran Demokrat, Pastikan Tak Maju di Pilgub Jawa Barat
-
Siapa Pemilik Bus PO Putera Fajar yang Renggut Nyawa Siswa hingga 11 Orang
-
Mengapa Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut Rombongan SMK Depok Jadi Tersangka?
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau
-
Profil Jeffrey Epstein: Kekayaan, Kasus Predator Seksual dan Hubungannya dengan Trump
-
Kemenag Klaim Kesejahteraan Guru Agama Prioritas Utama, Tunjangan Profesi Naik Jadi Rp2 Juta