Suara.com - Momen Presiden Jokowi ditabrak Paspampres yang melakukan pengamanan terekam kamera.
Paspampres yang bertubuh tinggi besar gerak cepat menjaga Presiden Jokowi saat didekati seorang pria berbaju batik cokelat. Saat kunjungan kerja ke rumah sakit daerah di Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, Selasa (14/5/2024).
Saat menghalau warga mendekati presiden Jokowi, Paspampres langsung maju dan tidak sengaja menabrak presiden Jokowi. Terlihat tubuh presiden Jokowi langsung bergeser hampir terjatuh.
Presiden Jokowi sempat menoleh ke belakang melihat apa yang terjadi. Kemudian kembali menghadap wartawan memberikan penjelasan.
Paspampres kemudian membawa pria berbaju coklat tersebut menjauh dari presiden Jokowi.
Pihak Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) mengatakan pengamanan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja di Konawe, Sulawesi Tenggara, sudah sesuai prosedur yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Asisten Intelijen Komandan Paspampres (Asintel Danpaspampres) Kolonel Kav Herman Taryaman, menyikapi peristiwa seseorang mendekat kepada Presiden saat Kepala Negara sedang melakukan wawancara dengan media di Sulawesi Tenggara.
"Terkait adanya video yang beredar di media sosial, Paspampres mengamankan seseorang pada saat Bapak Presiden Joko Widodo menyampaikan doorstop di depan media bertempat di RSUD Kabupaten Konawe Propinsi Sulawesi Tenggara hari Selasa tanggal 14 Mei 2024," ujar Herman dalam keterangan melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Selasa.
Dia menyampaikan dalam pelaksanaan wawancara sambil lalu atau doorstop itu Presiden didampingi oleh para pejabat yang sudah ditentukan.
"Saat Bapak Presiden menyampaikan doorstop di depan media, tiba-tiba datang seseorang dari belakang menghampiri Bapak Presiden dengan maksud dan tujuan sampai saat ini masih didalami," terang Herman.
Berdasarkan video yang beredar, orang tersebut datang dari arah belakang Presiden.
Kemudian anggota Paspampres yang biasa melekat kepada Jokowi dengan sigap berupaya menghalangi orang itu.
Namun saat upaya penghalangan itu dilakukan, badan Paspampres yang tinggi dan besar tanpa sengaja menyenggol badan Presiden hingga terdorong ke samping.
Herman menyampaikan sesuai dengan UU TNI No 34 tahun 2004 tentang Tugas Pokok TNI dalam hal pengamanan VVIP, maka tugas pokok Paspampres sesuai dengan aturan undang-undang dan prosedur operasi standar (SOP) yang dimiliki, yaitu melaksanakan tugas pengamanan fisik jarak dekat terhadap kemungkinan ancaman yang dapat membahayakan obyek VVIP.
Sehingga, kata Herman, dengan adanya tindakan seseorang yang mencoba mendekat ke obyek VVIP, anggota Paspampres mengamankan dengan cara menjauhkan orang tersebut dari obyek VVIP untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Mahyuddin: Pria Konawe Nekat Terjang Jokowi, Teriak Tak Digaji 6 Tahun, Ternyata Bukan Orang Sembarangan
-
Detik-detik Seorang Pria Dekati Presiden Jokowi di Konawe, Langsung Dihadang Paspampres
-
Ngeluh Gaji Ditahan hingga Tarik Jokowi, Alasan Paspampres Halau Aksi Pria Berbatik Cokelat: Membahayakan Objek VVIP!
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!