Suara.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI fraksi Demokrat, Herman Khaeron menyangkal alasan Undang-Undang Kementerian Negara perlu direvisi karena berkaitan dengan keinginan Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk menambah nomenklatur Kementerian menjadi 40.
Herman mengklaim jika UU tersebut sudah cukup lama tak alami perubahan sejak 2008 dan sudah saatnya direvisi.
"Jadi, di badan legislasi, utamanya, seluruh UU itu dievaluasi dan dilakukan monitoring terhadap pelaksanaan dan implementasi UU itu. Dan UU Kementerian lembaga ini memang belum ada revisi sejak 2008," kata Herman di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2024).
Baca Juga: DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?
Menurutnya, politik sangat dinamis, sehingga butuh sejumlah penyesuaian mengikuti kebutuhan, terutama mengenai nomenklatur Kementerian.
"Apalagi posisi atau portofolio kementerian dan lembaga negara itu sangat dibutuhkan, mengikuti terhadap perubahan-perubahan yang terjadi dan tentu pada akhirnya menjadi domain presiden terpilih," ungkapnya.
Untuk itu, kata dia, revisi sangat wajar dilakukan. Terkait nanti berapa jumlah pasti dan bagaimana aturan final soal jumlah nomenklatur Kementerian dalam UU tersebut, itu tergantung pembahasan dan kesepakatan dalam revisi.
"Kalau pun ada keinginan untuk merevisi ya tentu dalam pandangan kami, ya, ini sudah saatnya kita tinjau, kita revisi, berapa jumlah dan portofolio apa yang nanti akan dicantumkan dalam UU Kementerian dan lembaga ini, ya, kita tunggu saja nanti revisinya," katanya.
Baca Juga: DPR Mulai Bahas Revisi UU Kementerian Negara, Bantu Prabowo Tambah Kementerian Jadi 40 Pos?
Lebih lanjut, sebagai anggota Baleg DPR, dirinya juga akan melihat sejauhmana urgensi dalam revisi tersebut.
"Kebetulan saya juga ada di Panja UU ini, tentu nanti kita akan melihat sejauh mana urgensi dan pengembangan terhadap kebutuhan kementerian dan lembaga ini," katanya.
"Pasti pro-kontra itu pasti ada gitu ya. Tinggal bagaimana kita cara pandangannya. Kalau kami di Demokrat ketika melihat ini hal ini menjadi hak prerogatif-nya presiden dan tentu timing-nya tepat dan saatnya memang kita melakukan pengembangan terhadap portopolio kementerian," sambungnya.
Mulai Dibahas DPR
Ketua Baleg DPR RI, Supratman Andi Agtas, menyampaikan, mulai hari ini panitia kerja atau Panja akan membahas RUU Kementerian Negara. Termasuk soal aturan yang mengatur jumlah nomenklatur Kementerian.
Berita Terkait
Terpopuler
- Parfum Paling Wangi Rasa Apa? Ini 5 Rekomendasi Aroma yang Populer
- 5 Rekomendasi Lipstik Wardah untuk Usia 40-an yang Elegan, Nyaman di Bibir dan Awet
- 5 HP Samsung Galaxy A Series Termurah: Layar Super AMOLED, 5G hingga NFC
- Pesaing Vario 125 dari Yamaha, Tampang Bernuansa R1M
- 5 Parfum Wanita Terbaik untuk Acara Malam, Wanginya Elegan dan Memikat
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
Demon Slayer dan Exit 8 Masuk Nominasi Critics Choice Super Awards 2026
-
Kulit Sawo Matang Cocok Pakai Bedak Warna Apa? 4 Shade Ini Dijamin Bikin Flawless
-
Viral Dugaan Penipuan Tes TOEFL saat MPLS, Disdikpora DIY Tegaskan Nama Dinas Dicatut
-
Sudah Kantongi Hak Cipta, Tari Kipas Ajer Raih Medali Emas di Singapura
-
57% Orang Indonesia Simpan KTP dan Paspor di HP, Kaspersky Ingatkan Risiko Kebocoran Data Meningkat
-
Misi Terakhir Deschamps di Piala Dunia 2026: Kawal Kylian Mbappe Rebut Sepatu Emas dari Lionel Messi
-
Tren Ngopi Bertahan di Tengah Tekanan Ekonomi, Pelaku F&B Didorong Ciptakan Menu Bernilai Tambah
-
GAC Indonesia Kuasai Segmen Hatchback Listrik Lewat Dominasi AION UT
-
Soal Pemberian Amplop kepada Pejabat, Gratifikasi Sebaiknya Ditolak Sejak Awal
-
Daftar Warna Keberuntungan Shio 2026, Bawa Energi Positif Menurut Ahli