Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan agar penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh partai politik.
Hal itu dia sampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi II DPR bersama lembaga penyelenggara pemilu yang membahas evaluasi Pemilu 2024.
Pasalnya, Ongku menilai tidak ada penyelenggara pemilu yang benar-benar independen. Di lapangan, kata dia, ada dugaan afiliasi penyelenggara pemilu dengan organisasi tertentu.
"Ke depan itu penyelenggara ini enggak usah lah kita bicara penyelenggara harus independen dan sebagainya, karena independen itu cerita kosong. Pelaksanaan di lapangan, independen itu nggak benar-benar independen karena dia juga ada kaitan-kaitan dengan organisasi tertentu yang terafiliasi dengan yang lain tertentu, itu dugaan," kata Ongku di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2024).
Untuk itu, dia mengusulkan agar penyelenggaraan pemilu dilakukan oleh partai politik sehingga pengawasan juga bisa saling dilakukan partai politik.
"Jadi, masing-masing parpol itu ada utusannya di KPU dan Bawaslu. Jadi, nggak lah ada pansel-pansel seleksi, itu mahal ongkosnya untuk pansel itu," ujar Ongku.
"Tugaskan saja dari parpol siapa yang akan mengawasi di sana, siapa yang di sini, di sono, dan sebagainya," tambah dia.
Lebih lanjut, dia menyebut delapan partai politik di parlemen bisa menugaskan kadernya untuk menyelenggarakan pemilu sampai ke tingkat daerah.
"Misalkan provinsi tertentu kursi DPRD nya sekian, ya sudah itu yang menjadi penyelenggara pemilunya. Itu salah satu usul terkait dengan penyelenggara," ucap Ongku.
Baca Juga: Mardani Usulkan Agar Pemilu Kembali Gunakan Sistem Proporsional Tertutup
Terlebih, dia menilai penyelenggaraan pemilu oleh partai politik juga akan mengurangi biaya untuk saksi-saksi pada tahapannya.
"Dengan adanya seperti itu, maka saksi otomatis nggak perlu lagi karena penyelenggara itu sendiri itu sudah orang parpol jadi otomatis menjadi saksi juga di situ, biayanya jadi lebih murah," tandas politisi Partai Demokrat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka