Suara.com - Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, usulan anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai bentuk kedangkalan berpikir.
Dosen Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai usulan tersebut membuat masyarakat justru pesimis dalam berdemokrasi.
"Usulan ini juga menunjukkan penghinaan terhadap masyarakat dan juga partai sekaligus," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
"Masyarakat dianggap memilih karena uang bukan program kerja yang ditawarkan untuk suatu upaya membangun negeri lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.
Untuk itu, dia menganggap usulan Hugua itu sebagai proses kemunduran demokrasi. Padahal, lanjut Efriza, PDIP adalah aktor dari demokrasi.
"Ini malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidak penting, semestinya politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan," ujar Efriza.
Dia menilai kerja partai politik semestinya digiatkan ke masyarakat, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat secara terus menerus.
Mestinya, kata dia, kader-kader partai juga menjalani pengkaderan sehingga nilai-nilai politik dari ideologi bisa dihadirkan dan disampaikan kepada masyarakat.
Dengan begitu, mereka bisa menawarkan program-program kerja dalam kampanye sesuai dengan ideologi partai politik yang sudah dipelajari.
"Jika melegalkan politik uang, semakin menjerumuskan Indonesia dengan menguatnua korupsi politik, bahkan akan menonjolkan anggota-anggota terpilih hanya memikirkan membalikkan uang, menimbun uang untuk kepentingan pemilu berikutnya," tutur Efriza.
"Ini menyebabkan politik kita akan semakin berbiaya tinggi, juga menghadirkan caleg-caleg yang bermodal uang semata tetapi tidak lagi berorientasi kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.
Usulan Politik Uang Dilegalkan
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.
Pasalnya, dia menanggap bahwa politik uang merupakan keniscayaan atau sesuatu yang pasti terjadi dalam kontestasi politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Setelah Hancurkan Patung Yesus Kini Tentara Israel Lecehkan Patung Bunda Maria
-
Siapkan Dana Haji Lebih Terstruktur, BNI Andalkan Fitur Life Goals di wondr
-
Viral Pemotor di Cikarang Tabrak Penyapu, Pura-pura Menolong Lalu Kabur Sambil Buang Sandal Korban!
-
TB Hasanuddin: Kritik Pemerintah Bukan Ekstremisme, Perpres 8/2026 Rawan Multitafsir
-
Siasat Licin Kiai AS Hindari Polisi, Kabur ke Wonogiri Naik Travel Demi Tak Terlacak
-
Soal Homeless Media jadi Mitra Bakom, Indonesia New Media Forum Buka Suara
-
Kapolri Minta Jajaran Polri Perkuat Sinergi dengan APH Hadapi Dinamika Global
-
Viral Aksi Bejat Pria Rekam Rok Penumpang dari Kolong Peron Stasiun Kebayoran, Polisi Buru Pelaku
-
Cari Keadilan! Keluarga Korban Kekerasan TNI Serahkan Kesimpulan Gugatan UU Peradilan Militer ke MK
-
Orang Dekat Bobby Nasution Diperiksa KPK dalam Kasus Dugaan Suap Proyek PUPR Sumut