Suara.com - Pengamat politik dari Citra Institute Efriza menilai, usulan anggota Komisi II DPR RI dari PDIP Hugua agar money politics atau politik uang dilegalkan sebagai bentuk kedangkalan berpikir.
Dosen Universitas Pamulang (Unpam) itu menilai usulan tersebut membuat masyarakat justru pesimis dalam berdemokrasi.
"Usulan ini juga menunjukkan penghinaan terhadap masyarakat dan juga partai sekaligus," kata Efriza saat dihubungi, Kamis (16/5/2024).
"Masyarakat dianggap memilih karena uang bukan program kerja yang ditawarkan untuk suatu upaya membangun negeri lebih baik dan kesejahteraan masyarakat," tambah dia.
Untuk itu, dia menganggap usulan Hugua itu sebagai proses kemunduran demokrasi. Padahal, lanjut Efriza, PDIP adalah aktor dari demokrasi.
"Ini malah semakin menegaskan pendidikan politik bagi masyarakat tidak penting, semestinya politik uang sepeserpun harus ditindak, bukan dilegalkan," ujar Efriza.
Dia menilai kerja partai politik semestinya digiatkan ke masyarakat, termasuk pendidikan politik bagi masyarakat secara terus menerus.
Mestinya, kata dia, kader-kader partai juga menjalani pengkaderan sehingga nilai-nilai politik dari ideologi bisa dihadirkan dan disampaikan kepada masyarakat.
Dengan begitu, mereka bisa menawarkan program-program kerja dalam kampanye sesuai dengan ideologi partai politik yang sudah dipelajari.
"Jika melegalkan politik uang, semakin menjerumuskan Indonesia dengan menguatnua korupsi politik, bahkan akan menonjolkan anggota-anggota terpilih hanya memikirkan membalikkan uang, menimbun uang untuk kepentingan pemilu berikutnya," tutur Efriza.
"Ini menyebabkan politik kita akan semakin berbiaya tinggi, juga menghadirkan caleg-caleg yang bermodal uang semata tetapi tidak lagi berorientasi kepentingan untuk masyarakat, bangsa, dan negara," kata dia.
Usulan Politik Uang Dilegalkan
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menolak usulan yang sempat disampaikan Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP Hugua yang mengusulkan agar money politics atau politik uang dilegalkan dalam peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).
Awalnya, Hugua mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam PKPU soal pilkada dengan sejumlah batasan.
Pasalnya, dia menanggap bahwa politik uang merupakan keniscayaan atau sesuatu yang pasti terjadi dalam kontestasi politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT