Suara.com - Badan Legislasi DPR RI menyetujui revisi Undang-Undang Kementerian Negara masuk dalam RUU Inisiatif DPR RI. Semua fraksi menyatakan setuju, hanya PDIP dan PKS menyatakan setuju namun dengan catatan.
Hasil itu didapati dalam rapat pleno Baleg DPR RI terkait pengambilan keputusan soal RUU Kementerian Negara dan RUU Keimigrasian di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/5/2024).
Baca Juga:
Gerindra Klaim Wacana Revisi UU Kementerian Negara Bukan untuk Kepentingan Politik
Awalnya Achmad Baidowi selaku Ketua Panitia Kerja (Panja) menyampaikan laporan panja mengenai RUU tersebut agar disetujui Baleg DPR RI untuk dijadikan RUU Inisiatif DPR.
Setiap fraksi pun menyampaikan pandangannya mengenai hal itu dalam rapat. Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) menyatakan setuju namun menberikan lima catatannya.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota Baleg DPR RI Fraksi PDIP Putra Nababan. Salah satu catatannya yakni menekankan penyelanggaraan pemerintahan jumlah kementerian negara harus memperhatikan efektivitas dan efisiensi serta prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan good governance dan good goverment.
"Kedua, fraksi PDIP berpandangan mengingat negara memiliki sumber daya yang terbatas, maka dari itu perubahan jumlah kementerian harus diatur seefisien mungkin agar tidak membebani keuangan negara," ujarnya.
Lalu PDIP mengingatkan juga supaya UU Kementerian Negara perlu pengaturan terkait pemantauan dan peninjauan oleh DPR terhadap pelaksanaan UU Kementerian Negara sebagai bentuk check and balances antara eksekutif dan legislatif.
Baca Juga: Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
Sementara fraksi PKS yang disampaikan pandangannya oleh Anggota Baleg DPR RI fraksi PKS Al Muzzammil Yusuf, menyampaikan hal yang kurang lebih serupa dengan PDIP.
Baca Juga:
PDIP Setuju Revisi UU Kementerian Jadi Inisiatif DPR, Tapi Kasih 5 Catatan
PKS menekankan, soal jumlah Kementerian diserahkan kepada Presiden tidak hanya harus memperhatikan efektivitas tapi juga harus mengedapankan efisiensi.
"Maka Fraksi PKS, usulkan pada draf ini untuk menambahkan tidak hanya efektifitas, tetapi juga efisiensi. Sehingga pasal tsb berbunyi, jumlah keseluruhan kementerian sebagaimana dimaksud Pasal 12-14 ditetapkam sesuai kebutuhan presiden dengam memperhatikan efektifitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan," katanya.
Usai mendengarkan pandangan fraksi-fraksi DPR RI, akhirnya Baleg DPR RI mengambil persetujuan agar revisi Undang-Undang Kementerian Negara jadi RUU Inisiatif DPR RI.
Berita Terkait
-
PDIP Setuju Revisi UU Kementerian Jadi Inisiatif DPR, Tapi Kasih 5 Catatan
-
Laporan Panja Baleg: Revisi UU Kementerian Masuk RUU Inisiatif DPR
-
Soal Isu Penambahan Pos Kementerian, Analis Ingatkan Publik Soal Janji Kampanye Prabowo-Gibran
-
Revisi UU Kementerian Negara, Anggota Baleg Harap Presiden Minta Pendapat DPR Soal Jumlah Kementerian
-
Sepakat Aturan Jumlah Kementerian Dihapus, Legislator Golkar: Termasuk Batas Usia Capres-Cawapres!
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku
-
Banjir Jakarta Hari Ini: Pela Mampang dan Cilandak Terendam 60 Cm, Warga Diimbau Waspada