Suara.com - Kasus pembunuhan Vina Cirebon saat ini menyedot atensi publik. Keberadaan dan identitas tiga pelaku yang buron selama 8 tahun menjadi pertanyaan publik atas kinerja aparat kepolisian.
Warganet yang gregetan dengan kinerja aparat kepolisian membongkar identitas dan keberadaan tiga dpo kasus ini memunculkan banyak informasi simpang siur yang bisa jadi bola liar.
Terbaru salah satu akun Tiktok @mbakasihanmb unggah video terkait identitas salah satu DPO. Video ini kemudian viral setelah di-repost sejumlah akun sosmed termasuk akun X @opposite6892.
Baca juga:
Akun Tiktok itu dalam narasi video menyebutkan soal sosok Andi, satu dari tiga DPO kasus Vina Cirebon. Dalam video disebutkan bahwa sosok Andi memiliki akun sosmed bernama Prima Rayi Sona.
Dalam video juga terpampang soal latar belakang keluarga Prima itu. Terdapat sejumlah tangkap layar pemberitaan soal eks bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra.
Diduga sosok Andi atau pemilik akun Prima Rayi ini ialah anak dari eks Bupati Sanjaya. "Oh pantes bapaknya panic," tulis narasi pada video repost akun @opposite6892.
Baca juga:
Lantas apakah benar sosok Andi merupakan anak eks bupati Sanjaya? Patut diduga informasi yang disebarkan itu masih belum terbukti kebenarannya.
Baca Juga: 5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
Pasalya dari penelusuran, tidak terdapat nama Prima Rayi Sona atau Andi di daftar anak eks bupati Sanjaya.
Eks bupati Sanjaya diketahui memiliki istri bernama Hj Wahyu Tjiptaningsih.
Pasangan ini dikarunia empat orang anak, mereka adalah Satria Robi Saputra, Sela Syahvira Amalia, Resyah Prima Hanjaya dan Ramadani Syahputra.
Sampai saat ini publik masih penasaran dengan identitas asli dari ketiga dpo kasus Vina Cirebon.
Maraknya atensi publik pada kasus ini membuat Mabes Polri kemudian menurunkan tim Bareskrim untuk membantu Polda Jabar menuntaskan kasus ini.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya turun membantu Polda Jawa Barat memburu tiga DPO kasus Vina Cirebon.
“Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar,” kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis dikutip dari Antara.
Sebelumnya, Polda Jabar mengaku kesulitan untuk mengungkap identitas asli dari tiga dpo. Hal ini disebabkan 8 pelaku yang telah divonis di kasus ini tidak ada yang memberikan informasi valid.
Hal ini diakui oleh Kabid Humas Polda Jabar," ucap Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Jules Abraham Abast saat rilis ciri-ciri tiga dpo.
Namun menurut Kombes Jules, pihaknya membantah narasi yang menyebutkan bahwa salah satu tersangka buron itu merupakan anak dari pejabat polisi.
Dari pemeriksaan di Polres Kota Cirebon, Polda Jabar dan hasil persidangan, tidak ada yang menyebut bahwa salah satu tiga tersangka itu anak dari anggota kepolisian.
Namun, korban Eky yang merupakan kekasih Vina ialah anak dari anggota polisi.
Revina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky jadi korban pembunuhan dari sekelompok geng motor di Cirebon, Jawa Barat pada Agustus 2016.
Jasad keduanya ditemukan pada Minggu 27 Agustus 2016 di Jembatan Layang Talun, Cirebon. Awalnya kedua sejoli ini dianggap sebagai korban laka lantas.
Dari hasil penyelidikan kemudian terungkap bahwa keduanya jadi korban kekejian geng motor. Vina dan Eky tewas akibat dikeroyok anggota geng motor di Jalan Perjuangan depan SMP 11 Kali Tanjung Cirebon.
Vina juga menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan oleh 11 pelaku. Polres Cirebon Kota kemudian menangkap 8 dari 11 pelaku.
Delapan pelaku pun sudah diadili dan divonis bersalaha. Kedelapan pelaku antara lain, Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.
Namun tiga tersangka lainnya, Andi, Dani dan Pegi alias Perong sampai saat ini masih berkeliaran. Dihimpun dari sejumlah informasi, Pegi disebut-sebut sebagai otak pembunuhan Vina dan Eky.
Berita Terkait
-
5 Fakta Terbaru Kasus Vina, Egi Dalang Pembunuhan Bukan Anak Polisi
-
Ayah Eki Pacar Vina Nangis Sesenggukan Saat Klarifikasi: Saya Tidak Diam, Selama 8 Tahun Saya Sabar
-
Siapa Oknum Polisi Diduga Ubah BAP 8 Pembunuh Vina Cirebon? Ini Kata Hotman Paris
-
Muncul ke Publik, Iptu Rudiana Ayah Eki Kekasih Vina Cirebon: Saya Tidak Diam, Terus Berupaya Tangkap Pelaku
-
Duet Dico Ganinduto-Raffi Ahmad di Jateng Tergantung Survei, Airlangga: Bagus Bakal Terus
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Ditunjuk Prabowo Reformasi Polri: Sosok Ahmad Dofiri Jenderal Rp7 Miliar Berani Pecat Ferdy Sambo!
- Sosok Kompol Anggraini, Polwan Diduga Jadi 'Badai' di Karier Irjen Krishna Murti, Siapa Dia?
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Profil dan Rekam Jejak Alimin Ribut Sujono, Pernah Vonis Mati Sambo dan Kini Gagal Jadi Hakim Agung
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
11 Tahun DPO hingga Lolos Nyaleg, Jejak Litao Pembunuh Anak Ditahan usai Jabat Anggota DPRD
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu