Suara.com - Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin menjelaskan rencana pembatasan penghuni dalam satu alamat maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).
Nantinya, Disdukcapil DKI Jakarta akan melakukan pengecekan secara berkala terhadap jumlah penghuni dalam satu rumah.
Baca Juga:
Sudah Kebanyakan Penduduk, Pemprov DKI Batasi Satu Alamat Rumah Maksimal Dihuni 3 KK
Kemudian, ia juga bakal mengecek kelayakan dari rumah yang ditinggali. Jika ada tiga KK, maka rumahnya harus memenuhi sejumlah unsur yang menjamin keberlangsungan kehidupan.
Jika rumahnya tidak layak dan dihuni lebih dari tiga KK, maka harus ada yang dipindahkan ke Rumah Susun (Rusun).
"Ya, kita akan lakukan verifikasi nanti, validasi. Lihat rumahnya juga, kondisinya. (Kalau) enggak mungkin ruangannya segala macem, ya kita alihkan ke rumah susun nanti," ujar Budi di Jakarta Pusat, Minggu (19/5/2024).
Budi belum merinci rusun mana yang akan menjadi tempat penampungan. Namun, secara umum rencana pembatasan KK dalam satu rumah ini masih dalam tahap pembahasan.
Ia pun menargetkan bersama DPRD DKI Jakarta bisa membuat peraturan ini dalam waktu satu tahun. Peraturan serumah tiga KK ini nantinya akan tertuang dalam bentuk peraturan daerah (perda).
Baca Juga: Normalisasi Kali Ciliwung, Pemprov DKI Bebaskan Lahan Warga di Rawajati
"Tapi ini masih dikaji ya, masih kita kaji. Ini kan nanti akan masuk ke perda yang kami buat. Jadi, masih naskah akademik dalam pembuatan perda yang akan kita godok didalam satu tahun ini," katanya.
Baca Juga:
Budi memperkirakan, pembatasan serumah maksimal tiga KK tersebut akan berlangsung beriringan dengan penerapan UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Derah Khusus Jakarta (DKJ) nantinya.
"Sambil nunggu UU Nomor 2 Tahun 2024, nanti itu bisa diterapkan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan pembatasan jumlah orang yang tinggal dalam satu alamat. Rencananya, di satu rumah hanya boleh dihuni maksimal tiga Kepala Keluarga (KK).
Berita Terkait
-
Asalkan Punya Ini, KTP Warga Domisili Luar Daerah Tak Bakal Dicoret di Jakarta!
-
Jamin Tak Hapus KTP TNI-Polri Meski Lama Dinas di Luar Jakarta, Heru Budi Ungkit Kasus Pinjol Catut Alamat Warga
-
Kasus DBD di Jakarta Kini Capai 7.142 Pasien, Dinkes DKI: Mudah-mudahan Mei Ini Turun
-
Alerta! Warga Jakarta yang Ajak Kerabat Beradu Nasib Mesti Tanggung Jawab: Jika Nganggur, Wajib Balik Kampung!
-
Makin Sumpek! Warga Jakarta Kini Cuma Bisa Tinggal di Rumah Maksimal Tiga KK
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 5 HP Murah RAM 8 GB Memori 256 GB untuk Mahasiswa, Cuma Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
- 5 Sunscreen Terbaik Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- 8 Lipstik yang Bikin Wajah Cerah untuk Ibu Rumah Tangga Produktif
Pilihan
-
Vinfast Limo Green Sudah Bisa Dipesan di GJAW 2025, Ini Harganya
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
Terkini
-
KPK Tancap Gas Sidik Korupsi Bansos, Meski Rudi Tanoe Terus Ajukan Praperadilan
-
Malam Penganugerahan Pegadaian Media Awards 2025 Sukses Digelar, Ini Daftar Para Jawaranya
-
Sekjen PBNU Minta Pengurus Tenang di Tengah Isu Pelengseran Gus Yahya dari Kursi Ketua Umum
-
Kader Muda PDIP Ditantang Teladani Pahlawan: Berjuang Tanpa Tanya Jabatan
-
Kementerian PU Tingkatkan Kapasitas Petugas Pelayanan Publik
-
Bukan Cuma Guru Ngaji, Ketua Kelompok Pengajian di Jember Kini Dapat Uang Insentif
-
Siswa Mengadu soal Perundungan di Sekolah, Wagub Rano Karno Janji Usut Tuntas
-
Mendagri Harap Karang Taruna Jadi Motor Penggerak Perubahan Desa
-
Tak Terima Jadi Tersangka, Kakak Hary Tanoe Kembali Ajukan Praperadilan Lawan KPK
-
Hadiri Acara 50 Tahun Kemerdekaan Republik Angola, Mendagri: Kehormatan Besar bagi Rakyat Indonesia