Suara.com - Sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah hukum Jawa Barat (Jabar) masih menyisakan tanda tanya sampai saat ini. Publik sekarang tengah tersita atensinya di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Kasus Vina Cirebon viral pasca film berjudul 'Vina: Sebelum 7 Hari'. Kasus yang terjadi pada 2016 itu kini ramai jadi sorotan publik. Apalagi tiga tersangka sampai sekarang masih buron.
Publik mendesak jajaran kepolisian untuk bisa segera menuntaskan kasus ini dan menangkap 3 DPO. Kekinian, pengacara kondang Hotma Paris turun gunung.
Baca juga:
Pengacara Hotman kini menjadi kuasa hukum keluarga dari Vina. Hotman bahkan menduga ada pihak-pihak yang membuat kasus ini menjadi sulit diungkap kebenarannya.
"Berkas dilimpahkan ke kejaksaan, mereka merubah BAP nya. Nah itu dari segi logika manusia normal pun enggak mungkin 8 orang itu mengarang cerita bersamaan di awal pada saat ditangkap ya," jelas Hotman saat mendampingi keluarga Vina Cirebon seperti dikutip, Sabtu (18/5).
Selain itu, muncul juga salah satu terdakwa kasus Vina yakni Saka Tatal yang justru mengaku sebagai korban salah tangkap.
Saka Tatal telah hirup udara bebas pada April 2020. Sebelumnya Saka divonis 8 tahun penjara dan mendekam selama 4 tahun kurang karena mendapatkan remisi.
Baca juga:
Saka mengaku bahwa ia kemudian dibawa ke Polsek. Selama di kantor kepolisian itu, Saka menyebut bahwa dirinya mendapat siksaan dan dipaksa untuk mengakui perbuatan membunuh Vina dan Eki.
"Saya langsung dipukulin, suruh ngaku perbuataan yang gak saya lakuin," ujarnya.
Berikut sejumlah kasus pembunuhan di wilayah Jawa Barat yang sampai saat ini masih menjadi misteri:
Kasus pembunuhan Anjani Bee
Pada Kamis 5 Maret 2020, warga di depan Hotel Novena, di Jalan Raya Lembang, Desa Gudang Kahuripan, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB) dibuat kaget dengan penemuan mayat wanita denga kondisi tanpa busana di dalam selokan.
Mayat wanita bertatot burung hantu itu diketahui bernama lengkap Intan Marwah Sofiah. Dia biasa disapa Anjani Bee. Korban merupakan warga Kabupaten Subang.
Berita Terkait
-
Beredar Chat Diduga Sahabat Vina Cirebon yang Kerasukan, Sengaja Menghilang 8 Tahun Karena Diintimidasi
-
Pelaku Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap dan Tak Kenal Egi
-
Ungkap Kejanggalan Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Hotman Paris Duga Ada Oknum Ubah BAP
-
Terdakwa Vina Cirebon Mengungkap Detik-detik Penangkapannya yang Penuh Kejanggalan!
-
Istri Eks Bupati Cirebon Bantah Anaknya DPO Kasus Pembunuhan Vina
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar