Suara.com - Tahap pengajuan akun Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jakarta 2024 telah dimulai hari ini, Senin (20/5/2024). Namun yang dibuka hari ini adalah pengajuan akun Calon Peserta Didik Baru (CPDB) tingkat SD. Lantas, bagaimana cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Sementara untuk tingkat SMP dimulai pada 27 Mei dan tingkat SMA pada 3 Juni 2024. Oleh karena itu, para orangtua atau wali CPDB tingkat SD harus memperhatikan cara pengajuan akun PPDB Jakarta 2024.
Ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan untuk diunggah di situs https://ppdb.jakarta.go.id serta jangan lupa untuk memeriksa Nomor Induk Kependudukan (NIK) calon siswa saat pengajuan akun.
Cara mengajukan akun PPDB Jakarta 2024 Berikut langkah-langkah atau cara mendaftar PPDB Jakarta 2024, yang dilansir dari bahan Sosialisasi PPDB Jakarta 2024:
Baca juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa?
A. Pengajuan Akun dan Verifikasi KK
1. Mengakses situs publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
2. Mengajukan akun dengan mengklik ‘Pengajuan Akun’ sesuai tingkat.
3. Memasukkan NIK dan kode captcha pada layar.
Baca Juga: Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
4. Mengisi formulir registrasi dan data kependudukan seperti NIK, nama siswa, nama orangtua atau wali, alamat rumah, tanggal dan tempat lahir.
5. Kemudian memilih lokasi verifikasi dokumen. Perlu diingat, lokasi verifikasi adalah yang paling dekat dengan tempat tinggal Anda saat ini.
Lokasi verifikasi bukan merupakan tujuan saat pendaftaran. Lokasi verifikasi hanya berfungsi sebagai tempat untuk melakukan verifikasi akun dan dokumen KK. Lokasi verifikasi tidak dapat diubah setelah pengajuan akun dilakukan.
6. Mengunggah berkas pengajuan akun PPDB Jakarta 2024 berupa:
Kartu Keluarga (KK), Rapor/ijazah jenjang pendidikan sebelumnya, Akta kelahiran dan/atau Kartu Keluarga sebelumnya, Dokumen Pendukung jika ada perbedaan nama orangtua/wali pada KK (Surat Kematian/Akta Cerai/Surat Perwalian Anak Di Bawah Umur atau Putusan/Penetapan Pengadilan).
Seluruh dokumen memiliki ukuran maksimal 1 MB dalam format PDF.
Berita Terkait
-
Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 untuk Siapa? Ini Syarat, Jadwal dan Tata Caranya
-
Link dan Cara Daftar PPDB Madrasah Jakarta 2024 Jenjang MIN, MTsN dan MAN
-
Apa yang Dilakukan Dinas Pendidikan DKI Jakarta dalam Perbaikan Layanan PPDB?
-
Belajar dari Pelaksanaan PPDB Bali
-
Profil dan Biodata Reza Ernanda: Guru SD di Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli PPDB
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Emas Terbang Tinggi! Harga Antam Tembus Rp 2.596.000, Cetak Rekor di Pegadaian
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
Terkini
-
Kader PKB Turun Gunung Geruduk Trans7, Murka Imbas Tayangan Xpose Uncensored: Ini Panggilan Nurani
-
Kapal Tanker MT Federal II Kembali Terbakar di Batam, 10 Pekerja Tewas
-
Surya Paloh Mendadak Temui Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Ada Apa?
-
84 Persen Terumbu Karang Dunia Sudah Memutih, Ilmuwan: Waktu Kita Hampir Habis
-
Bayi 2 Tahun hingga Ibu Hamil Tewas Terbakar di Pademangan Jakut, Gegara Ulah Pemilik Rumah?
-
Ibu-ibu Demo Tolak MBG di Depan Kantor BGN, Bawa Makanan Sendiri
-
TKP Banjir Darah! Heboh Karyawan Toko Tewas di Toilet ITC Fatmawati, Apa Pemicunya?
-
Geger Kepsek SMAN 1 Cimarga Pukul Siswa Perokok, Tim Khusus Pemprov Banten Turun Tangan
-
Bukan Dibunuh! Polisi Ungkap Fakta di Balik Pria Tewas Bersimbah Darah di Toilet ITC Fatmawati
-
Kaget Trans7 Tayangkan Citra Negatif Santri Ponpes, Menag Nasaruddin Umar Bilang Gini