Suara.com - Sosok calon anggota DPD RI Kondang Kusumaning Ayu beberapa waktu lalu sempat viral lantaran kecantikannya banyak mendulang suara di Pemilu 2024.
Diketahui calon legislatif DPD RI yang bernomor 10 tersebut dalam Pemilu 2024 lalu mencuri perhatian lantaran mampu meraup banyak suara di Jawa Timur.
Dalam debutnya di kontestasi pemilu, Kondang Kusumaning Ayu bahkan mampu masuk dalam 4 besar suara terbanyak.
Banyak diantara pemilih yang mencoblos sosok Kondang karena parasnya yang cantik.
Hal itu salah satunya seperti dibagikan dari akun TikTok @yudhistira213.
"Sopo sing ra kenal Kondang Kusumaning Ayu tapi malah nyoblos? Kok iso nyaleg modal ayu" tulisnya.
Unggahan itupun disambut beragam komentar dimana banyak diantaranya yang mengaku mencoblos Kondang karena faktor parasnya yang cantik.
Berdasar situs resmi KPU, Kondang tercatat memeroleh 659.669 suara atau 11,39 persen ketika penghitungan suara saat itu yang masuk ke KPU masih mencapai 43,49 persen.
Kondang bahkan mampu mengalahkan dua petahana di Jawa Timur yakni Ahmad Nawardi dan Adilla Aziz.
Baca Juga: Punya Golden Ticket, PKB Bakal Munculkan Figur Perempuan Sebagai Pesaing Khofifah di Pilgub Jatim
Tapi belakangan pesona Kondang Kusumaning Ayu tengah dipertanyakan.
Bawaslu Jawa Timur baru-baru ini menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan Kondang Kusumaning Ayu saat mencalonkan diri sebagai DPD RI.
Calon senator asal Jatim itu dinilai telah melanggar syarat administrasi, karena masih terdaftar sebagai staf aktif di Setjen DPD RI saat mendaftar ke KPU setempat.
Anggota Bawaslu Jatim, Ruzmifahrizal Rustam mengatakan, keputusan mengenai pelanggaran administrasi yang dilakukan Kondang keluar pada Senin (20/5/2024).
"Dia (Kondang) kita putuskan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar ketentuan, jadi tidak memenuhi syarat menjadi calon anggota DPD," ujar Ruzmi.
Dalam persidangan yang digelar Bawaslu diketahui bahwa semua dalil terbukti.
Berita Terkait
-
Usai Membela Diri, Nurul Ghufron Pasrahkan Nasibnya ke Dewas KPK
-
Beda Respons Aurel Hermansyah dan Mahalini Diberi Gelar Wanita Cantik Indonesia, Ada yang Bahas Kekurangan
-
Musim Giling PTPN 1 Mulai dengan Petik Tebu Manten, Dorong Ekonomi Warga Jatiroto
-
Cerita Nenek Penjual Bunga Tabur Sisihkan Penghasilan untuk Naik Haji
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Program KNMP Dongkrak Produktivitas Nelayan hingga Dua Kali Lipat
-
Gugur dalam Misi Perdamaian PBB, Ini Rincian Penghormatan dan Santunan untuk 3 Prajurit TNI
-
Naik 500 Persen! Program KNMP Sukses Ciptakan Belasan Lapangan Kerja Baru di Wilayah Pesisir
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon