Suara.com - Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memberikan bantahannya saat sidang korupsi yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidan Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (20/5/2024).
SYL membantah sejumlah hal, salah satunya soal pembelian durian untuknya yang mencapai puluhan juta. Ia menegaskan keluarganya tidak menyukai durian.
"Pertama, saya punya keluarga itu, istri, cucu, anak tidak suka durian bapak. Bahkan enggak boleh masuk di rumah durian. Saya kira ini perlu saya sampaikan yang makan durian," kata SYL saat diberi hakim kesempatan membantah.
Dia juga mengaku heran, dengan pernyataan saksi yang menyebut dirinya dibelikan durian hinga mencapai puluhan juta.
"Oleh karena itu, kalau durian dalam jumlah seperti ini saya terheran saja. Tapi, saya silahkan akan saya tuangkan dalam pledoi saya," katanya.
Kemudian SYL membantah soal pembelian hewan kurban. Disebutnya seluruh menteri diperintahkan untuk menyediakan kurban.
"Kedua, Idul Qurban itu perintah seluruh menteri pak. Terutama Kementan, harus Idul Qurban, karena di bawah menteri pertanian masalahnya, peternakan dan itu seluruh Indonesia khususnya daerah yang minus, Papua dan seabagainya," ujarnya.
Selanjutnya, SYL membantah soal sikapnya yang disebut meminta bawahannya untuk mundur, jika tida sejalan dengannya.
"Dikatakan bahwa 'yang tidak sejalan dengan saya sebagai menteri, mundur'. Bukan berarti berkat hubungan, pasti tidak, kerena nanti pak majelis coba tanya dia, ini berkaitan dengan program. Kami hadapi suatu suasana Indonesia yang sedang tidak baik-baik saja, bapak," kata SYL.
"Tadi saya punya perintah antara lain, 'tidak boleh ada dirjen, eselon satu hanya di Jakarta 70-80 persen harus ada didaerah, cek kau punya harus kerja, kalua tidak pergi kamu dari sini'," sambungnya.
SYL juga membantah dirinya cawe-cawe terkait dengan permasalahan teknis di Kementan.
"Siapa yg perhatian ikut perjalanan pakai apa, ini kan tekniskal operasional, enggak ada di eselon satu bahkan enggak sampe di situ, apalagi menteri kau tanya 'mana uangnya, kasih sama saya'," ujarnya lagi.
SYL pun menegaskan, sebagai pejabat selama 30 tahun dirinya tidak pernah meminta-minta uang.
"Saya ini 30 tahun pejabat dari bupati sampai... (menteri), tidak pernah minta-minta seperti itu, apalagi dalam forum terbuka minta uang dan lain-lain," tegasnya.
SYL didakwa melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan pada rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
SYL Bela Diri, Bantah Minta Dibelikan Durian Puluhan Juta
-
Biduan Nayunda Raup Rp51 Juta 2 Kali Masuk Kerja, Petani Banting Tulang Cuma Dapat Segini
-
SYL Minta Dibelikan Durian Hingga Senilai Rp46 Juta, Jaksa KPK Sampai Tercengang
-
Koar-koar Nama SYL Dicatut buat 'Palak' Pejabat Kementan, Pengacara Curigai Orang Ini
-
Terkuak di Sidang, Pejabat Kementan Gemar Kirim Durian 'Musang King' ke SYL: Harganya Bikin Geleng-geleng!
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar
-
Cegah Stres di Pengungsian, KDM Siapkan Rp10 Juta per KK untuk Korban Longsor Cisarua