Suara.com - Punya foto unik saat di jalan tol? Daripada hanya disimpan di gallery, mending unggah di Instagram dan TikTok kamu yuk! Pasalnya, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau PUPR menghadirkan kompetisi foto digital dengan hadiah total puluhan juta rupiah lho!
Kompetisi foto digital ini dalam rangka merayakan #19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri.
Ada dua kategori yang bisa diikuti yakni Aerial dan NonAerial.
Adapun dalam penilaiannya, terdapat 3 kriteria yang harus dipenuhi yaitu, ada keselarasan serta kedalaman visualisasi foto terhadap unsur tema, kreativitas dan orisinalitas, dan kemampuan teknik dan komposisi.
Seluruh karya akan dinilai oleh dewan juri, yang terdiri dari perwakilan PUPR, Ulet Ifansasti selaku Fotografer Profesional dan Beawiharta selaku Fotografer dan Visual Storyteller.
Syarat dan ketentuan teknis untuk Aerial Fotografi:
Tema: Landscape Jalan Tol
* Foto harus mempunyai 3 unsur utama: Objek Jalan Tol, Objek Aktivitas di Jalan tol, Objek Alami
* Setiap peserta diperbolehkan meng-upload maksimal 3 foto
Baca Juga: Indonesia dan Korea Bidang Air Teken MoU Sebagai Upaya Penurunan Non-Revenue Water
* Kualitas foto yang dilombakan harus dengan kualitas High Resolution dengan sisi terpendek 2000 pixel dan besar file tidak kurang dari 3 (tiga megabite)
* Perbaikan foto hanya diizinkan sebatas perbaikan brightness/contrast, level hue/saturation dan cropping maksimal 20%
* Hashtag #19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri
Non-Aerial Fotografi
Tema: Human Interest Aktifitas di Jalan Tol dan TIP
* Foto non aerial fotografi harus mempunyai salah satu dari unsur ;
- Fasilitas dan manfaat TIP
- Kegiatan UMKM di TIP
- Beautifikasi di Jalan Tol
- TIP yang berkarakteristik
* Setiap peserta diperbolehkan meng-upload maksimal 3 karya foto
* Peserta hanya diperbolehkan menggunakan kamera digital dan DSLR dengan ketentuan berformat JPEG dengan resolusi 300 dpi, sisi terpanjang min 2000 pixel
* Perbaikan foto hanya diizinkan sebatas perbaikan brightness/contrast, level hue/saturation dan cropping maksimal 20%
* Hashtag #19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri
Adapun syarat dan ketentuan umum adalah sebagai berikut:
1. Kompetisi ini gratis dan terbuka untuk umum (individu) kepada WNI dengan KTP/SIM yang masih berlaku
2. Wajib follow akun instagram dan tiktok @pupr_bpjt
3. Upload foto sesuai tema #19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri dan sub-tema kategori yang dipilih
4. Kategori Aerial Fotografi tema : Landscape Jalan Tol
5. Kategori Non-Aerial Fotografi tema : Human Interest Aktifitas di Jalan Tol dan TIP
6. Foto tunggal yang dilombakan seputar Jalan Tol Terbaru diunggah dalam akun media sosial instagram pribadi
7. Akun Instagram tidak di-private selama periode lomba
8. Foto bukan hasil manipulasi digital, penyuntingan hanya sebatas cropping, contrast, dan saturation. Tidak Boleh terdapat watermark atau identitas foto.
9. Mention dan tag akun IG @pupr_bpjt dengan hashtag 19TahunBPJTKonektivitasUntukNegeri #HUTBPJT
10. Mencantumkan nama Ruas Jalan Tol pada caption foto
11. Peserta diwajibkan mengisi form pendaftaran di https://linktr.ee/lombafotohutbpjt2024, dan mengunggah foto dengan resolusi HD, insert link instagram post foto yang dilombakan
12. Foto yang akan dilombakan wajib foto Jalan Tol Terbaru yang sudah beroperasi, terhitung 1 Januari 2022 - periode lomba berakhir
13. Foto yang akan dilombakan merupakan karya sendiri (bukan karya atau capture dari orang lain) serta belum pernah dilombakan pada kompetisi manapun
14. Nominator pemenang harus mengirim file asli lengkap dengan metadata guna pengecekan keabsahan foto
15. Boleh mengirimkan maksimal tiga foto dalam postingan (bukan carousel)
16. Foto harus sesuai dengan norma-norma sosial tidak mengandung unsur kekerasan, pornografi, penghinaan ataupun pelecehan, tidak boleh melanggar Hak Cipta SARA dan politik
17. Periode posting dari 15 Mei - 23 Juni 2024 pukul 23.59 WIB
18. Pengumuman pada tanggal 28 Juni 2024 di akun Instagram @pupr_bpjt
19. Hak cipta foto tetap pada fotografer namun pihak BPJT berhak menggunakan foto pemenang dan finalis harapan lomba untuk kepentingan publikasi dan pameran dalam kurun waktu tidak terbatas
20. Dengan mengirimkan foto, peserta dianggap menyetujui semua persyaratan yang ada
21. Dewan juri dan panitia berhak mendiskualifikasi foto peserta sebelum atau sesudah penjurian apabila tidak memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan
22. Keputusan dewan juri tidak dapat diganggu gugat
Ruas jalan tol terbaru yang masuk dalam kategori Aerial hanya ada 18 saja, yaitu Jalan Tol Cileunyi - Sumedang - Dawuan, Jalan Tol Manado - Bitung, Jalan Tol Binjai - Langsa (Stabat - Kuala Bingai - Tanjung Pura), Jalan Tol Sigli - Banda Aceh Seksi 2 - 6 (Seulimeum - Baitussalam), Jalan Tol Bengkulu - Taba Penanjung, Jalan Tol Pekanbaru - Bangkinang, Jalan Tol Indralaya - Prabumulih, Jalan Tol Tebing Tinggi - Indrapura, Jalan Tol Indrapura - Lima Puluh, Jalan Tol Cimanggis - Cibitung (Cimanggis - Nagrak), Jalan Tol Cibitung - Cilincing, Jalan Tol Serpong - Cinere, Jalan Tol Cinere – Jagorawi, Jalan Tol Serpong - Balaraja Seksi 1A Serpong - CBD, Jalan Tol Bekasi - Cawang - Kp.Melayu, Jalan Tol Semarang - Demak Seksi 2 (Sayung - Demak), Jalan Tol Ciawi - Sukabumi Seksi 2 (Cigombong - Cibadak), Jalan Tol Pasuruan - Probolinggo Seksi 4A (Probolinggo Timur - Gending).
Hadiah berupa uang tunai disediakan untuk kategori Aerial dan Non Aerial, yaitu
Juara 1 akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp5.000.000
Juara 2 mendapatkan uang tunai sebesar Rp3.000.000
Juara 3 mendapatkan uang tunai sebesar Rp2.000.000.
Selain itu, akan dipilih 20 nominasi untuk kategori Aerial yang akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp500.000 dan e-sertifikat.
Bagi kategori Non-Aerial, akan dipilih 10 nominasi, yang masing-masing akan mendapatkan uang tunai sebesar Rp500.000 dan e-sertifikat.
Ayo, segera siapkan dirimu untuk ikut lomba ya!
Periode akan dimulai pada 15 Mei hingga 23 Juni 2024, dan pengumuman pemenang akan hadir pada 28 Juni 2024!
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan klik di sini!
Berita Terkait
-
Hobi Fotografi? Yuk Ikutan Lomba Foto Gratis BPJT Kementerian PUPR yang Berhadiah Jutaan Rupiah
-
Jelang Mudik 2023, BPJT Kementerian PUPR Adakan Workshop Live Report Info Tol
-
5 Fakta Klub Moge Minta Dibolehkan Lewat Tol, Kepala BPJT: Tak Ada Urgensi!
-
BPJT Siapkan Rest Area Terintegrasi, Dukung Potensi dan Pengembangan UMKM Lokal
-
Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Pejagan-Pemalang, BPJT Instruksikan BUJT Pasang Speed Camera
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
-
Harga Emas Hari Ini: Antam Naik Lagi Jadi Rp 2.338.000, UBS di Pegadaian Cetak Rekor!
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
Terkini
-
Malam-malam, Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Wapres Gibran
-
Hakim MK 'Sentil' Hasto: Ngapain Gugat UU Tipikor ke Sini? Lobi Saja DPR, Kan Mereka Setuju
-
KPK Kumpulkan Bukti Kasus Pemerasan TKA, Cak Imin hingga Ida Fauziyah Berpotensi Diperiksa
-
Sebelum Cecar Gubernur Kalbar Soal Kasus Mempawah, KPK Analisis Barang Bukti Hasil Penggeledahan
-
Cak Imin Dorong Sekolah Umum Terapkan Pola Pendidikan Sekolah Rakyat: Ini Alasannya!
-
Warga Manggarai Tak Sabar Tunggu Proyek LRT Fase 1B Rampung, Macet Dianggap Sementara
-
Lewat Sirukim, Pramono Sediakan Hunian Layak di Jakarta
-
SAS Institute Minta Program MBG Terus Dijalankan Meski Tuai Kontroversi: Ini Misi Peradaban!
-
Dua Kakek Kembar di Bekasi Lecehkan Difabel, Aksinya Terekam Kamera
-
Jadwal SIM Keliling di 5 Wilayah Jakarta Hari Ini: Lokasi, Syarat dan Biaya