Suara.com - Ramai di media sosial sejumlah paket dari jasa ekspedisi terbakar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Paket yang berada dalam truk yang akan diantar dari Surabaya ke Banjarmasin ini viral.
Bukan tanpa alasan, pasalnya tak sedikit dari netizen yang membahas ganti rugi. Pasalnya klausul dari beberapa jasa ekspedisi, pihak perusahaan tersebut akan bertanggungjawab mengganti biaya ongkos kirim 10 kali lipat, bukan mengganti barang yang dibeli customer.
Mengutip @memomedsos, Minggu (26/5/2024) sejumlah paket terlihat tergeletak tak beraturan di jalanan. Ada beberapa paket yang berhasil diselamatkan adapun yang hangus terbakar.
"Viral paket barang tujuan Banjarmasin terbakar di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya," tulis kalimat pertama caption video.
Sebuah mobil pemadam kebakaran juga datang untuk memadamkan api yang menyala di dalam truk. Belum dipastikan berapa persen barang yang berhasil diselamatkan.
Video itu pun ramai dibahas di media sosial. Tak sedikit netizen yang ikut geram, bahkan bercanda dengan insiden yang terjadi.
"Yang COD sih aman, yang udah transfer ini yang cemas," ujar salah satu netizen.
"Pihak ekspedisi mah santai. Cuma ganti 10 kali dari harga ongkir. Bayangin aja ngiri HP harga Rp5 juta, cuma diganti Rp300 ribu?" sergah netizen lain.
"Apes sih yang paketnya ada di situ," ujar lainnya.
Baca Juga: Diduga Bawa BBM Pertalite, Mobil Ini justru Terbakar Hebat usai Tabrak Gerobak di Pinggir Jalan
"Wah kalau paket isi laptop ROG ya amsyong," kata lainnya.
Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut terjadi. Kendati begitu, peristiwa yang diduga terjadi pada Sabtu (25/5/2024) malam ini memang membuat ramai sekitar pelabuhan.
Pengiriman paket yang dilakukan sejumlah jasa ekspedisi dapat diketahui dari riwayat perjalanan melalui aplikasi. Namun tak jarang pengiriman terkesan lama yang bisa membuat customer geram.
Hingga kini belum ada pernyataan resmi dari insiden yang terjadi di Surabaya tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bripda Mesias Dipecat Tidak Hormat Usai Kasus Tewaskan Pelajar di Tual
-
DPR: Perjanjian Transfer Data RI-AS Harus Seimbang dengan Kedaulatan Digital dan Perlindungan Warga
-
Bantah Laporan Awal, Polda Sulsel Pastikan Bripda Dirja Tewas Akibat Penganiayaan
-
Menuju Piala Dunia 2026, DPR Minta Pengunduran Diri Dirut TVRI Tak Ganggu Stabilitas dan Kinerja
-
Terobos dan Rusak Portal JLNT Casablanca, 11 Motor Diamankan Polisi
-
Stunting Jadi Prioritas, Semarang Intervensi Gizi 78 Ribu Remaja dan Pantau 60 Ribu Balita
-
Membaca Amarah Publik pada Dwi Sasetyaningtyas Alumni LPDP: Selesai Kontrak, Selesai Loyalitas?
-
Apes! Pria Ini Kehilangan Mobil Gara-Gara Mabuk dan Ketiduran di Pinggir Jalan
-
Saksi Ungkap Transaksi Rp 809 Miliar ke Gojek, GoTo Tegaskan Dana Kembali ke Kas
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra