Suara.com - Direktorat penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait kasus timah. Kali ini yang diperiksa adalah mantan Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan alias ERD.
Ia diperiksa sebagai saksi terkait tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
“Ada pemeriksaan mantan Gubernur Babel di sana juga,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi, Senin (27/5/2024).
Selain ERD, Kejagung juga memeriksa tiga orang saksi lainnya. Mereka adalah HT selaku Direktur CV Maria Kita, Mitra IUJP PT Timah Tbk.
Kemudian PSP selaku Wakil Direktur CV Mineral Jaya Utama (Mitra IUJP PT Timah Tbk), dan HS selaku Direktur CV Jaya Mandiri selaku Mitra IUJP PT Timah Tbk.
Menurut Ketut, keempat saksi ini diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022 atas nama tersangka Tamron (TN) alias Aon (AN).
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” kata Ketut.
Diketahui, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 negara mengalami kerugian mencapai Rp 271 triliun.
Total ada 21 orang yang dijerat menjadi tersangka dalam perkara ini. Adapun 21 tersangka ini yakni:
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
4. Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
Berita Terkait
-
Soal Isu Ketegangan Antara Polri Dan Kejagung, Menkopolhukam Minta Media Bantu Dinginkan Suasana
-
Adu Kekayaan Kadensus 88 Irjen Sentot Prasetyo vs Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Disebut Ada Peningkatan Pengamanan, Begini Kondisi Sebenarnya di Kejagung Pasca Penguntitan Jampidsus
-
Running Text Loket Kejagung Diretas Maaf Aku Hack Usai Penguntitan Jampidsus, Kapuspenkum: Biasa, Sering Begitu
-
Sempat Diumbar di Medsos, Puspen TNI Kini Bantah Perketat Pengawalan di Kejagung Usai Penguntitan Densus 88
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan