Suara.com - Honorer di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Ubaidah Nabhan ditanya hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta perihal hilangnya durian musang king di rumah dinas Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ubaidah hadir dalam persidangan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
“Apakah Saudara pernah ndak mengetahui mengenai permintaan-permintaan untuk pembelian buah durian? durian musang king tahu Saudara?” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Tahu karena beberapa kali durian itu ada di rumah dinas,” jawab Ubaidah.
Hakim Rianto menyebut harga durian jenis musang king itu terbilang mahal. Dia lantas menanyakan kepada Ubaidah apakah keluarga SYL yang hadir juga sebagai saksi dalam sidang hari ini memakan durian tersebut.
“Tiga orang di samping saya ini tidak suka makan durian, yang mulia,” kata Ubaidah.
Dia mengaku biasanya jika ada kiriman durian ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Ubaidah akan mendapatkan laporannya dari petugas keamanan atau sekuriti.
“Jumlahnya besar lho, sekali beli Rp 20 juta, ada Rp 46 juta,” tegas hakim Rianto.
“Izin menyampaikan faktanya, yang mulia. Setiap durian itu datang ke rumah dinas, saya pasti dapat laporan setelahnya itu, dua jam atau tiga jam itu pasti ada yang mengambilnya lagi,” ungkap Ubaidah.
Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
“Siapa toh yang ngambil?” tanya hakim Rianto heran.
“Saya kurang tahu,” jawab Ubaidah.
“Gila, ini semua dibebankan ke dalam tabel itu loh ya. Jadi Saudara pernah juga merasakan durian musang king itu memang enak dan mahal ya, pernah nggak Saudara makan itu?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah, yang mulia,” timpal Ubaidah.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
-
Saksi Ungkap Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Gaji Rp 27 Juta Per Bulan
-
Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
-
Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
-
Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
Pilihan
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
Terkini
-
AS-Israel Gempur Wilayah Iran: 15 Orang Tewas, Pasukan IRGC Gugur dan Pilot F-15E Dicari
-
Spesifikasi Pesawat A-10 Thunderbolt II 'Warthog' Milik AS, Hancur Ditembak Iran
-
Gembira Dihampiri Kasatgas PRR, Asa Penyintas di Desa Sekumur Kembali Menyala
-
Polda Riau Bongkar Mafia Solar Subsidi di Pelalawan dan Inhil, Hak Rakyat Kecil Terselamatkan
-
Di momen Ramadhan, Jusuf Kalla mengadakan sejumlah pertemuan dengan beberapa pihak
-
Siasat Cegah Defisit, JK Sarankan Pemerintah Evaluasi Anggaran dan Kurangi Subsidi
-
Jusuf Kalla Bantah Tuduhan Danai Isu Ijazah Jokowi
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Tiga Prajurit Gugur di Lebanon, KSAD: Mereka Putra Terbaik Bangsa
-
Prabowo Berduka 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Kecam Keras Serangan terhadap Pasukan Perdamaian