Suara.com - Honorer di Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian Ubaidah Nabhan ditanya hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta perihal hilangnya durian musang king di rumah dinas Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Ubaidah hadir dalam persidangan ini sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa SYL.
“Apakah Saudara pernah ndak mengetahui mengenai permintaan-permintaan untuk pembelian buah durian? durian musang king tahu Saudara?” kata ketua majelis hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang PN Tipikor Jakarta, Senin (27/5/2024).
“Tahu karena beberapa kali durian itu ada di rumah dinas,” jawab Ubaidah.
Hakim Rianto menyebut harga durian jenis musang king itu terbilang mahal. Dia lantas menanyakan kepada Ubaidah apakah keluarga SYL yang hadir juga sebagai saksi dalam sidang hari ini memakan durian tersebut.
“Tiga orang di samping saya ini tidak suka makan durian, yang mulia,” kata Ubaidah.
Dia mengaku biasanya jika ada kiriman durian ke rumah dinas SYL di Jalan Widya Chandra, Ubaidah akan mendapatkan laporannya dari petugas keamanan atau sekuriti.
“Jumlahnya besar lho, sekali beli Rp 20 juta, ada Rp 46 juta,” tegas hakim Rianto.
“Izin menyampaikan faktanya, yang mulia. Setiap durian itu datang ke rumah dinas, saya pasti dapat laporan setelahnya itu, dua jam atau tiga jam itu pasti ada yang mengambilnya lagi,” ungkap Ubaidah.
Baca Juga: Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
“Siapa toh yang ngambil?” tanya hakim Rianto heran.
“Saya kurang tahu,” jawab Ubaidah.
“Gila, ini semua dibebankan ke dalam tabel itu loh ya. Jadi Saudara pernah juga merasakan durian musang king itu memang enak dan mahal ya, pernah nggak Saudara makan itu?” tanya Rianto lagi.
“Tidak pernah, yang mulia,” timpal Ubaidah.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
Bukan Rp850 Juta, NasDem Ternyata Terima Rp800 Juta dari Kementan, Hakim: Ada yang Main Sulap
-
Saksi Ungkap Jadi Stafsus Mentan Lewat Anak SYL, Gaji Rp 27 Juta Per Bulan
-
Terungkap! Ada Aliran Duit Rp 850 Juta Dari Kementan Ke Partai NasDem
-
Ajak Pejabat Kementan Umrah Bareng, SYL: Agar Dekat dengan Tuhan
-
Terkuak! SYL Minta Honor Cucunya di Kementan Ditambah jadi Rp10 Juta per Bulan
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Bedak Apa yang Bisa Menghilangkan Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
Pilihan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
Terkini
-
Jejak Kasus Febrie Adriansyah: Penggeledahan, Penyitaan Aset hingga Dilimpahkan ke Kejagung
-
Tersangka Don Ritto Sudah Ditahan di Polda Metro, Ini Alasan Kejagung Belum Tahan Febrie Adriansyah
-
Kasus Eks Jampidsus Febrie Disorot DPR, Komisi III Bentuk Panja Awasi Penyidikan hingga Tuntas
-
Febrie Adriansyah Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Habiburokhman: Sudah Begitu Gamblang Diberitakan
-
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka, Ini Jejak Karier Jaksa Pembongkar Kasus Korupsi Raksasa
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
3 Perkara Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah Dialihkan ke Kejagung, Plt Jampidsus Bilang Begini
-
Soal Tiga Kasus Korupsi yang Menyeret Febrie Adriansyah, Komisi III DPR Bakal Bentuk Panja Khusus
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
KPK Soroti Dugaan Korupsi Lintas Rezim di Sukoharjo, Diduga 'Tradisi' dari Era Suami ke Istri