Suara.com - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, Sofyan yang merupakan seorang caleg DPRK Aceh Tamiang dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), mendapatkan sabu dari Malaysia.
Mukti mengaku, masih ada satu tersangka lagi yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yang berinisial A di Malaysia.
Berdasarkan pengakuan Sofyan, A merupakan seorang warga negara Indonesia yang menyuplai barang haram dari negeri jiran. Sofyan, mengaku mendapat barang haram itu dari A.
"Di Malaysia ada tersangka atas nama A, warga negara Indonesia. Kami kirim anggota untuk menangkap A ini," kata Mukti, di Bandara Soekarno-Hatta, Senin (27/5/2024).
Mukti menjelaskan, Sofyan sudah kali ketiga menjalani pengiriman sabu dari Malaysia ke Indonesia. Rencananya, sabu tersebut bakal diedarkan di Jakarta.
"Ya mungkin satu tahun terakhir sudah jalani bisnis narkoba ini," kata Mukti.
Atas hal ini, Sofyan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 juncto Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menangkap caleg DPRK Aceh Tamiang bernama Sofyan dalam kasus tindak pidana narkoba.
"Benar, yang bersangkutan berinisial S caleg terpilih DPR nomor 1 di Kota Aceh Tamiang," kata Mukti.
Setelah melakukan penangkapan, polisi akan menyiapkan administrasi penyidikan dan memberikan pemberitahuan penangkapan kepada pihak keluarga.
Polisi juga akan melakukan pengembangan kasus penyelundupan narkoba sabu 70 kg ke pihak lainnya.
Berita Terkait
-
Caleg Terpilih PKS jadi Bos Sabu 70 Kilogram, Taktik Sofyan Buang Ponsel dan KTP Selama Buron Berakhir Sia-sia
-
Jadi Buron Kasus Narkoba, Caleg DPRK Aceh Ditangkap Saat Belanja Baju
-
Caleg Terpilih Kota Aceh Ditangkap Bareskrim Polri, Ternyata Jadi Buron Kasus Narkoba
-
Nicki Minaj Batal Konser di Inggris Gara-gara Ditahan Polisi karena Dugaan Narkoba
-
Video Viral Polisi Bongkar Kasus Gorengan Dicampur Bubuk Narkoba, Polda Metro Jaya: Hoaks
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Lebih Bagus Smart TV atau Android TV? Ini 6 Rekomendasi Terbaik Harga di Bawah Rp3 Juta
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Pramono Larang PKL Jualan di Trotoar, Penertiban Diminta Permanen
-
Sambut Tahun Kuda Api, Pedagang Ornamen Imlek di Glodok Raup Omzet Belasan Juta
-
Pramono Anung Larang Ormas Razia Rumah Makan Saat Ramadan, Tegaskan Jakarta Harus Damai
-
Pramono Anung Bikin Gebrakan: Bakal Ada Haul Akbar Ulama dan Pejuang Betawi di Monas
-
Gibran Dorong RUU Perampasan Aset, ICW: Jangan Sekadar Lip Service
-
Pramono Anung Borong Bandeng Raksasa 14 Kilogram di Rawa Belong
-
Kisah Ramadan Pertama Para Mualaf: Antara Adaptasi, Haru, dan War Takjil
-
Bahlil Mantap Nyaleg 2029: Wartawan Jangan Tanya Lagi, Saya Caleg!
-
Kemensos Gandeng YLKI Tindaklanjuti Aduan BPJS PBI Nonaktif, Puluhan Laporan Masuk
-
Gus Ipul Minta Wali Kota Denpasar Cabut Pernyataan soal BPJS PBI