Suara.com - Keluarga terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), sempat memeluk SYL sebelum memberikan kesaksiannya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Istri SYL, Ayun Sri Harahap yang menggunakan pakaian dan hijab bermotif warna ungu terlihat memeluk SYL dan membelai wajah suaminya itu.
Putra SYL, Kemal Redindo Syahrul yang mengenakan kemeja hitam juga terlihat memeluk ayahnya sebelum duduk di kursi saksi.
Selain itu, cucu SYL, Andi Tenri Bilang Radisyah yang mengenakan baju berwarna biru juga memeluk kakeknya itu.
Keluarga SYL hari ini akan memberikan kesaksian lanjutan. Mereka sebelumnya sudah dimintai keterangan di persidangan pada Senin (27/5/2024) lalu.
Kemudian, sidang akan dilanjutkan dengan saksi lain yaitu penyanyi dangdut atau biduan yang diduga dekat dengan SYL yaitu Nayunda Nabila Nizrinah.
Akan hadir pula Anggota DPR RI yang juga Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni.
Selain itu, saksi lainnya ialah Staf Laboratorium / Analisis Kesehatan Klinik Utama, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Yuli Yudiyanu Wahyuningsih, Supir pada Subbagian Rumah Tangga Pimpinan, Biro Umum dan Pengadaan Kementan Oky Anwar Djunaidi, serta pengurus rumah tangga Nur Habibah Al Majid.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Baca Juga: Usai Keluarga, Giliran Biduan Nayunda dan Sahroni NasDem Dibawa Jaksa ke Sidang SYL Besok
SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
5 Fakta Nayunda Nabila yang Jadi Saksi Kasus SYL Hari Ini: Terima Saweran Hingga Jadi Pegawan Titipan Kementan
-
Biduan Nayunda hingga Anggota DPR Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini
-
Deep Talk Guru Besar Farmasi Unpad Keri Lestari: Progress Sebagai Calon Rektor hingga Kenaikan UKT (Part 1)
-
Usai Keluarga, Giliran Biduan Nayunda dan Sahroni NasDem Dibawa Jaksa ke Sidang SYL Besok
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Gudang Kardus 1.000 Meter di Cengkareng Ludes Terbakar, 3 Orang Dilarikan ke RS!
-
Iwakum Desak Pemerintah Lindungi 4 Jurnalis Indonesia yang Ditahan Israel dalam Misi Gaza
-
Dikejar Sekoci Israel: Relawan Indonesia Ceritakan Situasi Mencekam di Laut Mediterania
-
Skandal Korupsi Mesin Jahit PPKUKM Jaktim Terbongkar: Modus Mark Up Gila-gilaan, Negara Tekor Rp4 M!
-
WNI Disandera Tentara Israel, Din Syamsuddin Desak Presiden Prabowo Bicara di Forum BoP!
-
Ahmad Bahar Minta Maaf ke Hercules, Klaim Video Viral Bukan Buatannya: HP Saya Dihack
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
-
Anwar Ibrahim Tuntut Pembebasan Aktivis GSF dan Jurnalis Indonesia yang Ditangkap Militer Israel
-
Kapal Bantuan Gaza Dikepung Militer Israel di Mediterania: 9 WNI Terancam, 1 Terdeteksi Diintersep!
-
Penyerangan Tentara Israel ke Global Flotilla dan Jurnalis Indonesia Dianggap Pelanggaran Hukum Laut