Suara.com - Mantan ajudan terdakwa kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Hartanto mengungkapkan adanya pembelian senjata api sebagai kado ulang tahun untuk putri SYL, Indira Chunda Thita Syahrul.
Hal itu diungkapkan Panji saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan dengan terdakwa mantan Menteri Pertanian SYL.
Dia menjelaskan bahwa pembelian senjata api itu dilakukan dengan dana dari Direktur Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan) sesuai dengan arahan SYL.
“Tanaman pangan, karena arahan Bapak untuk ulang tahun Ibu Thita,” kata Panji di ruang sidang Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (29/5/2024).
“Jenisnya Beretta Tomcat Kaliber 9,” tambah dia.
Terkait itu, penasehat hukum SYL mempertanyakan soal senjata api lebih dari satu yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari rumah dinas SYL di Widya Chandra.
Pasalnya, penasehat hukum menyebut ada tagihan yang diberikan Panji kepada Koordinator Kearsipan dan Tata Usaha Biro Umum Kementan Rezki Yudistira Saleh.
“Apakah tagihan yang diserahkan oleh Panji, tadi kan Rezki bilang Panji, apakah senjata yang Saudara maksudkan tadi itu penyerahan yang tadi, yang bukan pembelian atau senjata yang lain?” tanya penasehat hukum.
“Saya kurang tau jenisnya. Saya kurang tah jenis senjata yg dimaksud Pak Rizki. Dia hanya menanyakan 'betul tadi malam itu Bapak dikasih senjata atau membeli senjata?’,” jawab Panji.
Baca Juga: SYL Beli Lukisan Rp 250 Juta, Dananya Minta Dirjen Tanaman Pangan Kementan
Menurut Panji, senjata api yang dimaksud Rezki bukan didapat dari pembelian tetapi pertukaran dari seseorang bernama Andi Fargan. Panji menyebut SYL menukar badik atau senjata tajam khas Sulawesi dengan senjata tajam milik Andi.
Mengenai kwitansi pembelian senjata api, Panji menegaskan senjata api tersebut dibeli untuk kado ulang tahun Thita.
“Jadi kwitansi senjata itu yang (dari Dirjen) Tanaman Pangan itu untuk pembelian senjata yang mana?” ucap penasehat hukum.
“Lain lagi, di ulang tahun Bu Thita. Kado Bu Thita,” timpal Panji.
“Pertukaran itu bukan kalung tapi badik, Bapak. Pertukarannya badik sama senjata, bukan kalung. Saya ingat sekali,” tandas dia.
Diketahui, SYL saat ini sedang menjalani sidang dugaan korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta dengan dakwaan melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.
Berita Terkait
-
Sempat Bawa-bawa Instruksi Ibu Negara, Istri SYL Akui Punya Koleksi Tas Sejak 2003
-
Profil Andi Tenri Bilang Radiansyah Alias Bibie, Cucu SYL yang Digaji Kementan sampai Rp10 Juta
-
Stafsus SYL Pakai Uang Kementan untuk Tagihan Konsumsi hingga Pengerahan Massa saat NasDem Daftarkan Bacaleg ke KPU
-
Menanti Upaya KPK Menjerat NasDem di Kasus Korupsi SYL
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
Dari OTT ke Jejak Dana Gelap Pilkada: Seberapa Mahal Biaya Kampanye Calon Kepala Daerah?
-
Prabowo ke Pengungsi Banjir Aceh: Maaf, Saya Tak Punya Tongkat Nabi Musa, Tapi Rumah Kalian Diganti
-
Dasco Unggah Video Prabowo saat Bikin Kaget WWF karena Sumbangkan Tanah di Aceh
-
Borok Penangkapan Dirut Terra Drone Dibongkar, Pengacara Sebut Polisi Langgar Prosedur Berat
-
Pramono Anung Wanti-wanti Warga Jakarta Imbas Gesekan di Kalibata: Tahan Diri!
-
WALHI Sebut Banjir di Jambi sebagai Bencana Ekologis akibat Pembangunan yang Abai Lingkungan
-
Pramono Anung Bahas Peluang Siswa SDN Kalibaru 01 Cilincing Kembali Sekolah Normal Pekan Depan
-
Cuma Boleh Pegang HP 4 Jam, Siswa Sekolah Rakyat: Bosen Banget, Tapi Jadi Fokus Belajar
-
Legislator DPR Minta Perusak Hutan Penyebab Banjir Sumatra Disanksi Pidana
-
Farhan Minta Warga Tak Terprovokasi Ujaran Kebencian Resbob, Polda Jabar Mulai Profiling Akun Pelaku