Suara.com - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan alasan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menghilangkan dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/5/2024), Hotman Paris membeberkan sejumlah keanehan dalam penyidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menjadi sorotan Hotman Paris adalah mengenai dihilangkannya dua DPO dalam kasus Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar.
Pernyataan penyidik ini menurut Hotman Paris bertentangan dengan fakta hukum yang terjadi saat penyidikan terhadap 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam BAP 8 terdakwa disebutkan ada 3 DPO. Lalu surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa menyebutkan ada 3 DPO.
Kemudian di fakta persidangan juga terungkap ada 3 DPO. Bahkan kata Hotman di putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap disebutkan ada 3 DPO kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam berkas perkara itu disebutkan ada 3 DPO dan dijelaskan secara rinci peran dari para pelaku mulai dari cara memperkosa hingga memukul Vina dan Eky.
"Artinya ada 6 versi yang tiba-tiba oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar, itu adalah fiktif. Jadi mana yang berlaku apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dua minggu oleh penyidik," ujar Hotman Paris.
Hotman mengatakan, kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan 2 DPO jangan tergesa-gesa dibilang fiktif karena itu sama saja mau cepat-cepat menutup perkara ini.
Baca Juga: Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
"Keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO adalah fiktif. Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap kita masih maklumi. Tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat terus apa artinya putusan pengadilan," beber Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks
-
Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon
-
Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar
-
Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami
-
WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN
-
KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?
-
BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket
-
Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim
-
Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!