Suara.com - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan alasan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menghilangkan dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/5/2024), Hotman Paris membeberkan sejumlah keanehan dalam penyidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menjadi sorotan Hotman Paris adalah mengenai dihilangkannya dua DPO dalam kasus Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar.
Pernyataan penyidik ini menurut Hotman Paris bertentangan dengan fakta hukum yang terjadi saat penyidikan terhadap 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam BAP 8 terdakwa disebutkan ada 3 DPO. Lalu surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa menyebutkan ada 3 DPO.
Kemudian di fakta persidangan juga terungkap ada 3 DPO. Bahkan kata Hotman di putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap disebutkan ada 3 DPO kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam berkas perkara itu disebutkan ada 3 DPO dan dijelaskan secara rinci peran dari para pelaku mulai dari cara memperkosa hingga memukul Vina dan Eky.
"Artinya ada 6 versi yang tiba-tiba oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar, itu adalah fiktif. Jadi mana yang berlaku apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dua minggu oleh penyidik," ujar Hotman Paris.
Hotman mengatakan, kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan 2 DPO jangan tergesa-gesa dibilang fiktif karena itu sama saja mau cepat-cepat menutup perkara ini.
Baca Juga: Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
"Keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO adalah fiktif. Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap kita masih maklumi. Tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat terus apa artinya putusan pengadilan," beber Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks
-
Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon
-
Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar!
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
Terkini
-
Pendidikan Tak Boleh Terputus Bencana, Rektor IPB Pastikan Mahasiswa Korban Banjir Bisa Bebas UKT
-
42 Ribu Rumah Hilang, Bupati Aceh Tamiang Minta BLT hingga Bantuan Pangan ke Presiden Prabowo
-
Tanggul Belum Diperbaiki, Kampung Raja Aceh Tamiang Kembali Terendam Banjir
-
Prabowo Setujui Satgas Kuala! Anggarkan Rp60 Triliun untuk Keruk Sungai dari Laut
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap