Suara.com - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan alasan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menghilangkan dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/5/2024), Hotman Paris membeberkan sejumlah keanehan dalam penyidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menjadi sorotan Hotman Paris adalah mengenai dihilangkannya dua DPO dalam kasus Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar.
Pernyataan penyidik ini menurut Hotman Paris bertentangan dengan fakta hukum yang terjadi saat penyidikan terhadap 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam BAP 8 terdakwa disebutkan ada 3 DPO. Lalu surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa menyebutkan ada 3 DPO.
Kemudian di fakta persidangan juga terungkap ada 3 DPO. Bahkan kata Hotman di putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap disebutkan ada 3 DPO kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam berkas perkara itu disebutkan ada 3 DPO dan dijelaskan secara rinci peran dari para pelaku mulai dari cara memperkosa hingga memukul Vina dan Eky.
"Artinya ada 6 versi yang tiba-tiba oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar, itu adalah fiktif. Jadi mana yang berlaku apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dua minggu oleh penyidik," ujar Hotman Paris.
Hotman mengatakan, kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan 2 DPO jangan tergesa-gesa dibilang fiktif karena itu sama saja mau cepat-cepat menutup perkara ini.
Baca Juga: Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
"Keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO adalah fiktif. Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap kita masih maklumi. Tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat terus apa artinya putusan pengadilan," beber Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks
-
Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon
-
Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar!
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Kontroversial! Mahasiswa Diskorsing Usai Rencanakan Diskusi 'Soeharto Bukan Pahlawan' di Kampus
-
Kaesang Blak-blakan Soal Cacian PSI: Kita Ini Gajah, Biarkan Saja!
-
Jelang HUT ke-11, Kaesang Sebut PSI Masuki Era Baru dan Siapkan Strategi AI untuk Pemilu 2029
-
Kebakaran Hebat di Palmerah Hanguskan 50 Rumah, 350 Warga Mengungsi
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit