Suara.com - Pengacara keluarga Vina Cirebon, Hotman Paris Hutapea, mempertanyakan alasan penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) menghilangkan dua DPO dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan Vina Cirebon.
Dalam konferensi pers yang digelar Rabu (29/5/2024), Hotman Paris membeberkan sejumlah keanehan dalam penyidikan ulang kasus Vina Cirebon.
Salah satu yang menjadi sorotan Hotman Paris adalah mengenai dihilangkannya dua DPO dalam kasus Vina Cirebon oleh penyidik Polda Jabar.
Pernyataan penyidik ini menurut Hotman Paris bertentangan dengan fakta hukum yang terjadi saat penyidikan terhadap 8 terpidana kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam BAP 8 terdakwa disebutkan ada 3 DPO. Lalu surat dakwaan dan surat tuntutan jaksa menyebutkan ada 3 DPO.
Kemudian di fakta persidangan juga terungkap ada 3 DPO. Bahkan kata Hotman di putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap disebutkan ada 3 DPO kasus Vina Cirebon.
Menurut Hotman, dalam berkas perkara itu disebutkan ada 3 DPO dan dijelaskan secara rinci peran dari para pelaku mulai dari cara memperkosa hingga memukul Vina dan Eky.
"Artinya ada 6 versi yang tiba-tiba oleh penyidik dikatakan itu semua tidak benar, itu adalah fiktif. Jadi mana yang berlaku apakah putusan pengadilan yang sudah berkekuatan hukum tetap atau hanya penyidikan dua minggu oleh penyidik," ujar Hotman Paris.
Hotman mengatakan, kalau Polda Jabar belum berhasil menemukan 2 DPO jangan tergesa-gesa dibilang fiktif karena itu sama saja mau cepat-cepat menutup perkara ini.
Baca Juga: Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
"Keluarga korban maupun kuasa hukum menolak pernyataan penyidik Polda Jabar yang menyatakan bahwa dua DPO adalah fiktif. Terlalu cepat untuk mengatakan itu. Kalau dikatakan belum tertangkap kita masih maklumi. Tapi kalau disebutkan fiktif itu terlalu cepat terus apa artinya putusan pengadilan," beber Hotman Paris.
Berita Terkait
-
Mbah Mijan Komentari Teman Vina Cirebon yang Kembali Kesurupan, Minta Linda Lakukan Hal Ini
-
Buat Gaduh dan Dianggap Bisa Pengaruhi Proses Penyidikan, Film Vina: Sebelum 7 Hari Diadukan ke Bareskrim Polri
-
Inkonsistensi Polisi di Kasus Vina Cirebon Bikin Publik Ragu, Pegi Diprediksi Antiklimaks
-
Daftar Panjang Kasus Pembunuhan Tak Terpecahkan di Indonesia Selain Vina Cirebon
-
Jejak Kejahatan Sunjaya Purwadi Sastra, Si Bupati Cirebon 15 Menit yang Korupsi Rp64 Miliar!
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!
-
Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya
-
Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show
-
Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026
-
Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena