Suara.com - Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah menegaskan, pihaknya bakal menangani perkara secara profesional dugaan korupsi komoditas timah yang kerugiannya kini direvisi mencapai Rp 300 triliun.
Menurut dia, saat ini pihak penyidik sedang berupaya secepat mungkin merampungkan segala berkas agar kasus ini cepat dilimpahkan ke pengadilan.
“Kalau sudah digelar di pengadilan teman-teman bisa lihat dari alat bukti dari saksi yang bicara, apabila ada keterlibatan ada alat bukti di situ. Itu JPU kami bikin nota pendapat untuk usulan sebagai tersangka dari hasil persidangan,” ujar Febrie Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Saat disinggung adanya purnawirawan Polri yang berada dalam pusaran kasus megakorupsi ini, Febri belum bisa memastikannya.
“Saya lihat banyak di medsos beredar si A si B, ini terlibat. Tetapi ukuran kita tentunya adalah alat bukti yang kita peroleh ini apa,” katanya.
Dia bilang, saat ini pihak penyidik juga dibantu oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menelusuri aliran dana Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil korupsi di komoditas timah.
“TPPU kita pelajari betul siapa yang terima dari hasil kejahatan itu semua betul-betul dengan cermat kita lakukan. Bahkan dari awal kita sampaikan ke pihak terperiksa bahwa ini kita lakukan profesional dan tolong jaga penyidik kami agar tidak terpengaruh oleh hal-hal yang tidak diinginkan,” terangnya.
Febrie juga mengaku bakal transparan soal penanganan kasus ini. Ia berjanji akan mengumumkan berbagai update terkini soal penanganan kasus yang saat ini sedang berjalan. Di mana diharapkan publik mengetahui perkara ini secara utuh.
“Kami senang sekali ketika satu proses penanganan perkara di kejaksaan ini diikuti dengan cermat oleh media. Sebagai koreksi dan masukan pada kami tentunya. Jadi kami tak ingin berpolemik yang jelas sudah kami umumkan para tersangka yang kami yakini inilah pelaku dan menikmati dan sebabkan kerugian negara akan kita segera sidangkan,” bebernya.
Baca Juga: Jaksa Agung Ungkap Ada Kenaikan Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah, Nilainya Makin Fantastis
Penambahan Tersangka
Diketahui, Direktorat Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung menetapkan seorang tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi mengatakan, tersangka baru dalam kasus komoditas timah yakni eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono.
"BGA kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka. Dia ditetapkan dalam kapasitasnya Dirjen Minerba Kementerian ESDM periode 2015-2020," kata Kuntadi, saat di Kejaksaan Agung, Rabu (29/5/2024).
Kuntadi menjelaskan, Bambang diduga terlibat dalam merubah Rencana Kerja Dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019. RKAB yang dibuat oleh Bambang semula ditetapkan sebesar 30.217 metrik ton, kemudian diubah menjadi 68.300 metrik ton.
"Perubahan ini tidak sama sekali dilakukan dengan kajian apapun. Belakangan kita tahu dalam rangka untuk fasilitasi transaksi timah yang diproduksi secara ilegal," ujar dia.
Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa Bambang untuk mendalami keterkaitannya dengan mega korupsi tersebut.
"Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan. Penahanan atau tidak nanti kita lihat setelah pemeriksaan selesai," kata Kuntadi.
Berikut daftar 22 orang tersangka di kasus timah:
1.Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT);
2.Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE);
3.Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW);
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG);
5.Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG);
6.Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT);
7.Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY);
8.Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI);
9.Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN);
10.Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA);
11.Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP);
12.Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA);
13.General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL);
14.Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN);
15.Pihak Swasta, Toni Tamsil;
16.Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT;
17.Hendry Lie (HL) beneficiary owner;
18.Fandy Lingga (FL) sebagai marketing PT Tinindo Internusa (TIN);
19.SW selaku Kepala Dinas ESDM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 2015–2019;
20.BN sebagai Plt Kadis ESDM Bangka Belitung pada 2019;
21.AS selaku Plt Kadis ESDM Bangka Belitung;
22.Bambang Gatot Ariyono (BGA) selaku Mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Periode 2015-2020.
Berita Terkait
-
Jaksa Agung Ungkap Ada Kenaikan Kerugian Negara Akibat Korupsi PT Timah, Nilainya Makin Fantastis
-
7 Jam Periksa Eks Gubernur Babel Terkait Kasus Timah, Ini Yang Didalami Kejagung
-
Kejagung Kembali Periksa 4 Orang Saksi Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Aspri Sandra Dewi
-
Respons Kejagung Soal Lelang Barang Sitaan Kasus Korupsi Jiwasraya Yang Dianggap Rugikan Negara
-
Kejagung Periksa Eks Gubernur Babel Erzaldi Rosman Djohan Terkait Kasus Timah
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
-
Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
-
Melejit di Puncak Survei Cawapres, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tertarik Politik
-
Korupsi CPO: Pengacara 3 Raksasa Sawit Minta Dibebaskan, Gugat Dakwaan Jaksa
-
Kapolda Metro Jaya Perintahkan Propam Tindak Polisi Pelaku Catcalling di Kebayoran Baru
-
Hujan Deras Bikin Jakarta Macet Parah, Dirlantas Polda Metro Turun Langsung ke Pancoran
-
Pulangkan 26 WNI Korban Online Scam di Myanmar, Menteri P2MI: Jangan Tergiur Tawaran Kerja Ilegal
-
OC Kaligis Sebut Sidang Sengketa PT WKM dan PT Position Penuh Rekayasa, Ini Alasannya
-
Jerat Utang Whoosh: DPD Peringatkan PT KAI di Ambang Krisis, Kualitas Layanan Terancam Anjlok
-
Biaya Haji Tahun 2026 Ditetapkan Rp87 Juta, Wamenhaj: Harusnya Naik Rp2,7 Juta
-
Jejak Pemerasan Rp53 M di Kemnaker: KPK Geledah Rumah Eks Sekjen Heri Sudarmanto, 1 Mobil Disita
-
Presiden Prabowo Panggil Dasco Mendadak Tadi Pagi, Bahas Apa?