Suara.com - Operasional MRT Jakarta harus dihentikan sementara akibat jalur kereta mengalami korsleting listrik. Hal itu disebabkan putusnya tali sling crane yang ada di depan Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (30/5/2024).
Tali sling itu jatuh menimpa jalur kereta MRT hingga menyebabkan korsleting listrik. Detik-detik peristiwa sempat bikin penumpang MRT kaget dan harus turun karena listrik mati.
Salah seorang penumpang kereta MRT, Aci mengaku harus turun di Stasiun Setiabudi meski tujuannya masih cukup jauh.
“Jadi saya naik dari Bundaran HI, terus di dekat Stasiun Setiabudi mesinnya (MRT) mati. Lampunya redup,” kata Aci saat dihubungi awak media, Kamis (30/5/2024).
Tak lama kemudian, kata Aci, pintu MRT tersebut terbuka. Kemudian petugas meminta penumpang untuk turun dari MRT.
Aci, menuturkan dirinya ingin ke arah Blok M. Akibat kejadian ini ia terpaksa harus melanjutkan perjalanan menggunakan ojek online.
“Mau gak mau jadinya naik ojol,” katanya.
Sementara itu, EVP Sekretaris Perusahaan PT Hutama Karya (Persero), Adjib Al Hakim membenarkan peristiwa ini.
Ia meminta maaf atas ketidaknyamanan atas insiden jatuhnya alat berat pada proyek Gedung Kejaksaan Agung RI yang digarap oleh perusahaannya hingga berdampak pada akses transportasi publik di Jakarta.
“Kami menyampaikan permohonan maaf dan sangat menyesal atas kejadian tersebut,” kata Adjib, dalam keterangan tertulisnya, Kamis.
Menurut Adjib, saat ini pihaknya langsung melakukan penyelidikan serta pembersihan lokasi kejadian dan segera melakukan koordinasi dengan pihak PT MRT Jakarta agar layanan MRT Jakarta dapat segera berfungsi kembali.
“PT Hutama Karya (Persero) akan terus menginformasikan update terkini penanganan pada lokasi kejadian pada kesempatan pertama melalui akun media sosial Hutama Karya,” ujar dia.
Sempat Ada Percikan Api
Tali sling pada crane pembangunan proyek di lingkungan Kejaksaan Agung, sebelumnya sempat terputus dan jatuh mengenai kabel listrik di jalur MRT.
Berdasarkan pengakuan warga sekitar, Reno mengaku, sempat ada percikan api akibat insiden ini.
Berita Terkait
-
Tali Sling Crane Hutama Karya Jatuh Saat Renovasi Gedung Jampidsus Kejagung, Bikin Jalur MRT Jakarta Mati
-
Dukung Pembangunan Infrastruktur Air, Hutama Karya Hadir di World Water Forum ke-10
-
Hutama Karya Group Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Sumbar
-
Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Ameroro Besutan KSO Hutama Harya dan Adhi Karya
-
Alasan Erick Thohir Bikin Waskita Jadi Anak Usaha HK: Biar Nggak Saling Rebutan Proyek
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- Biodata dan Pendidikan Gus Elham Yahya yang Viral Cium Anak Kecil
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
Hakim PN Palembang Raden Zaenal Arief Meninggal di Indekos, Kenapa?
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Korlantas Polri Gelar Operasi Zebra 2025 dari 17 November, Ini Tujuan Utamanya
-
Kahiyang Ayu Angkat Pesona Batik Sumut di Gebyar Kriya Nusantara dan Jogja ITTAF 2025
-
Gubernur Bobby Nasution Lepas Peserta GIXA North Sumatera 2025
-
Detik-detik Pencarian Korban Longsor Cilacap, BNPB Ingat Pesan Prabowo
-
Rosan Ungkap Pertemuan Raja Yordania Dengan Danantara, Ada Tawaran Tiga Proyek Investasi
-
Hasil Gelar Perkara Kasus Pelecehan Seksual di Internal Transjakarta, Terduga Pelaku Cuma Dimutasi?
-
Peluk Hangat Prabowo Lepas Kepulangan Raja Yordania dari Halim, Begini Momennya
-
Usai Ada Putusan MK, Prabowo Diminta Segera Tarik Polisi Aktif dari Jabatan Sipil