Suara.com - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengapa semua pekerja baik swasta maupun ASN diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kendati karyawan sudah memiliki rumah.
Dia beralasan, kewajiban ikut tabungan tersebut tidak terlepas untuk memberikan subsidi.
Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, yakni 9,95 juta orang atau keluarga tidak memiliki rumah.
Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan hanya mampu menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah. Sedangkan setiap tahunnya ada 700.000 sampai 800.000 yang belum memiliki rumah.
"Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja nggak akan ngejar sampai kapan backlog-nya mau selesai. Makanya perlu grand desain dengan melibatsertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah bareng-bareng ini dan konsepnya bukan iuran. Tabung, konsepnya adalah nabung," kata Heru saat konferesnsi pers di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Sementara, mengapa pekerja yang sudah memiki unit rumah masih diwajibkan menabung? Hal itu tidak terlepas untuk subsidi.
"Yang sudah punya rumah dari hasil penumpukan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPr bagi yang belum punya rumah. Supaya apa? Supaya bunganya tetap terjaga agar di level yang paling lebih rendah dari bungan konvensial saat ini 5 persen. Nanti perlu ada kajian lebih lanjut," ujar Heru.
"Jadi kenapa harus ikut nabung, ya tadi prinsip gotong-royong di undang-undangnya itu. Pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah semua membaur. Nah kalau itu bisa dikonstruksikan dalam Undang-Undang Tapera ini kan sangat mulia," tambahnya.
Baca Juga: Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN
Berita Terkait
-
Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN
-
Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
-
Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran
-
Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi