Suara.com - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengapa semua pekerja baik swasta maupun ASN diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kendati karyawan sudah memiliki rumah.
Dia beralasan, kewajiban ikut tabungan tersebut tidak terlepas untuk memberikan subsidi.
Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, yakni 9,95 juta orang atau keluarga tidak memiliki rumah.
Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan hanya mampu menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah. Sedangkan setiap tahunnya ada 700.000 sampai 800.000 yang belum memiliki rumah.
"Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja nggak akan ngejar sampai kapan backlog-nya mau selesai. Makanya perlu grand desain dengan melibatsertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah bareng-bareng ini dan konsepnya bukan iuran. Tabung, konsepnya adalah nabung," kata Heru saat konferesnsi pers di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Sementara, mengapa pekerja yang sudah memiki unit rumah masih diwajibkan menabung? Hal itu tidak terlepas untuk subsidi.
"Yang sudah punya rumah dari hasil penumpukan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPr bagi yang belum punya rumah. Supaya apa? Supaya bunganya tetap terjaga agar di level yang paling lebih rendah dari bungan konvensial saat ini 5 persen. Nanti perlu ada kajian lebih lanjut," ujar Heru.
"Jadi kenapa harus ikut nabung, ya tadi prinsip gotong-royong di undang-undangnya itu. Pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah semua membaur. Nah kalau itu bisa dikonstruksikan dalam Undang-Undang Tapera ini kan sangat mulia," tambahnya.
Baca Juga: Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN
Berita Terkait
-
Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN
-
Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
-
Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran
-
Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Posyandu Miliki Peran Sebagai Mesin Sosial di Lingkup Masyarakat, Mendagri Berikan Apresiasi
-
CFD Tetap Asyik! HUT TNI ke-80 Jamin Tak Ganggu Car Free Day Jakarta, Ini Rutenya
-
Pengendara Lawan Arah Pukul Pegawai Zaskia Mecca, Teriak 'Saya Anggota' Lalu Kabur
-
Syarat IPK untuk PAPK TNI: Ini Ketentuannya untuk Berbagai Jurusan
-
Warga Ogah Beri Jalan ke Strobo Pejabat, Pengamat: Akibat Penyalahgunaan dan Rasa Ketidakadilan
-
Gara-gara Foto Bareng Siswi, Pelajar SMK Dikeroyok Senior hingga Rahang Patah
-
Istana 'Spill' Arti Sebenarnya IKN Ibu Kota Politik: Bukan Dipisah dari Ibu Kota Ekonomi!
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Wamen P2MI: Kendala Utama Bahasa
-
DPR Ragu Pindah ke IKN Tahun 2028? Puan: Tunggu Dulu, Belum Lihat Kajiannya
-
Aktivitas Gunung Semeru Meningkat, Erupsi Berulang Tercatat dalam Sepekan