Suara.com - Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pudyo Nugroho mengapa semua pekerja baik swasta maupun ASN diwajibkan mengikuti program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), kendati karyawan sudah memiliki rumah.
Dia beralasan, kewajiban ikut tabungan tersebut tidak terlepas untuk memberikan subsidi.
Heru menjelaskan kesenjangan kepemilikan rumah di Indonesia masih sangat tinggi, yakni 9,95 juta orang atau keluarga tidak memiliki rumah.
Sementara, kemampuan pemerintah dengan berbagai skema subsidi dan fasilitas pembiayaan hanya mampu menyediakan kurang lebih 250 ribu rumah. Sedangkan setiap tahunnya ada 700.000 sampai 800.000 yang belum memiliki rumah.
"Jadi kalau mengandalkan pemerintah saja nggak akan ngejar sampai kapan backlog-nya mau selesai. Makanya perlu grand desain dengan melibatsertakan masyarakat untuk bersama-sama pemerintah bareng-bareng ini dan konsepnya bukan iuran. Tabung, konsepnya adalah nabung," kata Heru saat konferesnsi pers di Kantor Staf Presiden, kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (31/5/2024).
Sementara, mengapa pekerja yang sudah memiki unit rumah masih diwajibkan menabung? Hal itu tidak terlepas untuk subsidi.
"Yang sudah punya rumah dari hasil penumpukan tabungannya sebagian digunakan untuk subsidi biaya KPr bagi yang belum punya rumah. Supaya apa? Supaya bunganya tetap terjaga agar di level yang paling lebih rendah dari bungan konvensial saat ini 5 persen. Nanti perlu ada kajian lebih lanjut," ujar Heru.
"Jadi kenapa harus ikut nabung, ya tadi prinsip gotong-royong di undang-undangnya itu. Pemerintah, masyarakat yang punya rumah bantu yang belum punya rumah semua membaur. Nah kalau itu bisa dikonstruksikan dalam Undang-Undang Tapera ini kan sangat mulia," tambahnya.
Baca Juga: Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN
Berita Terkait
-
Moeldoko: Iuran Tapera Bukan Untuk Makan Siang Gratis, Apalagi IKN
-
Tapera Sediakan KPR dengan Bunga Terjangkau? Ini Penjelasan Kementerian PUPR
-
Walau Ramai Dikritik, Pemerintah Tegaskan Tapera Tak akan Ditunda, karena...
-
Kronologi Kiky Saputri Blunder Protes Tapera, Intip Video Alasannya Dukung Prabowo-Gibran
-
Komite Pengawas Tapera Akan Dibentuk, Moeldoko: Jangan Sampai Terulang Kasus Asabri!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI