Suara.com - Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pernyataannya saat wawancara di salah satu televisi nasional.
Pantauan Suara.com Hasto hadir di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya Parta Zen dan advokasi rakyat PDI Perjuangan.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
“Maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” tambahnya.
Menurut Hasto, dirinya bertanggung jawab atas pernyataannya saat wawancara di salah satu televisi nasional.
“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai,” ujarnya.
Ia datang ke Polda Metro Jaya sekaligus membawa sejumlah berkas barang bukti berupa dokumen.
"Lengkap semuanya, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” katanya.
Hasto berjanji bakal menyampaikan hasil pemeriksaanya kepada awak media usai dirinya rampung diperiksa.
Baca Juga: Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
“Nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap selengkapnya,” imbuh Hasto.
Diketahui, dalam surat pemanggilan, Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Ubah Aturan Batas Usia Gubernur, Hasto: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme
-
Kepala Otorita IKN Mundur, Ini Kata Hasto PDIP
-
Sebelum Buat Video Asusila dengan Anak Kandung, Ibu di Tangerang Ini Diminta Beradegan dengan Suami
-
Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
-
Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO