Suara.com - Sekertaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya terkait pernyataannya saat wawancara di salah satu televisi nasional.
Pantauan Suara.com Hasto hadir di Polda Metro Jaya sekira pukul 10.00 WIB. Ia tampak didampingi kuasa hukumnya Parta Zen dan advokasi rakyat PDI Perjuangan.
“Sebagai tanggung jawab warga negara yang taat hukum karena kita adalah negara hukum bukan negara kekuasaan,” kata Hasto di Polda Metro Jaya, Selasa (4/6/2024).
“Maka saya datang dengan niat baik memenuhi surat panggilan yang diberikan kepada saya,” tambahnya.
Menurut Hasto, dirinya bertanggung jawab atas pernyataannya saat wawancara di salah satu televisi nasional.
“Mungkin ada beberapa pernyataan lainnya yang saya sampaikan dalam tanggung jawab saya untuk melakukan pendidikan politik dan fungsi komunikasi yang melekat dengan eksistensi partai,” ujarnya.
Ia datang ke Polda Metro Jaya sekaligus membawa sejumlah berkas barang bukti berupa dokumen.
"Lengkap semuanya, karena di dalam surat panggilan ini saya harus membawa dokumen-dokumen pendukung,” katanya.
Hasto berjanji bakal menyampaikan hasil pemeriksaanya kepada awak media usai dirinya rampung diperiksa.
Baca Juga: Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
“Nanti setelah saya selesai menjalani pemeriksaan maka saya akan memberikan keterangan pers selengkap selengkapnya,” imbuh Hasto.
Diketahui, dalam surat pemanggilan, Hasto diperiksa terkait dugaan penghasutan dan/atau menyebarkan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang membuat berita bohong seperti yang dimaksud dalam Pasal 160 KUHP dan/atau Pasal 28 Ayat (3) junto Pasal 45A ayat (3) UU ITE.
Berita Terkait
-
Mahkamah Agung Ubah Aturan Batas Usia Gubernur, Hasto: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme
-
Kepala Otorita IKN Mundur, Ini Kata Hasto PDIP
-
Sebelum Buat Video Asusila dengan Anak Kandung, Ibu di Tangerang Ini Diminta Beradegan dengan Suami
-
Siap Diperiksa Besok, Hasto PDIP Kaget Koar-koar Kecurangan Pemilu Malah Berujung ke Kepolisian
-
Sebut Legalisme Otokrasi, Hasto PDIP Kritik Telak Tapera: Penindasan Gaya Baru!
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci