Suara.com - Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mendapat rekomendasi dari DPP Gerindra untuk maju di Pilkada Jakarta 2024. Gerindra menurut ketua harian DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mendorong Kang Emil maju di DKI 1.
Menurut Dasco, rekomendasi ini keluar setelah Ridwan Kamil bertemu dengan Prabowo Subianto dan membahas perihal IKN.
"Kalau Kang Ridwan Kamil kemarin ada bicara mengenai bagaimana kemudian IKN ke depan terutama dari sisi planologi, sehingga dari diskusi-diskusi tersebut kemudian banyak hal yang Pak Prabowo serap untuk kemudian pembangunan IKN ke depan,"
"Nah bahwa kemudian soal posisinya Kang Emil itu sudah Gerindra putuskan dan diberikan rekomendasi untuk maju di Pilkada DKI," kata Dasco di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Munculnya Ridwan Kamil untuk maju di Pilkada 2024 menambah sejumlah nama baru yang belakangan juga ramai dibicarakan bakal berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024.
Sebelum Kang Emil, keponakan Prabowo, Budisatrio Djiwandono juga difavoritkan maju di Pilkada DKI Jakarta dipasangkan dengan ketum PSI, Kaesang Pangarep.
Dari partai lain, PDIP misalnya memajukan nama seperti Abdullah Azwar Anas, Pramono Anung hingga Basuki Hadimuljono.
Sementara di Partai Amanat Nasional (PAN) juga muncul Rano Karno hingga Zita Anjani. Menarik, diantara nama-nama yang beredar ini, kira-kira siapa calon gubernur atau wakil gubernur DKI Jakarta yang paling miskin dan banyak utang? Berikut ulasannya
Ridwan Kamil
Mengutip dari data LHKPN, Kang Emil terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 5 September 2023 atau di akhir masa menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat.
Dari data periodik 2023 itu, Kang Emil total memiliki harta sebesar Rp.22.757.418.269.
Dari total harta sebesar Rp22 miliar itu, Kang Emil memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total Rp17 miliar, lalu untuk kendaraan nilai totalnya mencapai Rp771 juta.
Kang Emil juga memiliki harta bergerak lainnya dengan total Rp467 juta, serta surat berharga dengan nilai Rp880 juta, lalu ada harta lainnya dengan total Rp157 juta.
Dari data periodik 2023 juga tercatat Kang Emil memiliki utang dengan nilai cukup besar yakni Rp3.308.238.000.
Abdullah Azwar Anas
Tag
Berita Terkait
-
Murungnya Ekspresi Basuki Hadimuljono usai Dikenalkan sebagai Plt Kepala OIKN, Banyak Menunduk Tanpa Senyum Lepas
-
PDIP Makin Kesengsem Usung Anies Di Pilkada DKI, Puan Kasih Kode
-
Ditinggalkan Para Petinggi Otorita, Proyek IKN Ternyata Bermasalah
-
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum
-
Gerindra Beri Rekomendasi Maju Pilkada DKI Usai Ridwan Kamil Bahas IKN Dengan Prabowo
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
Terkini
-
Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI
-
Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami
-
Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih
-
Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?
-
Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan
-
Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita
-
Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui
-
Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah
-
Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar
-
Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG