Selanjutnya ada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Anas yang digadang bakal maju di Pilkada DKI 2024 dari PDIP.
Sebagai Menteri, Azwar Anas melaporkan harta kekayaannya di data LHKPN KPK pada 31 Desember 2022. Di periodik 2022 itu, Azwar Anas total memiliki harta sebesar Rp17.638.855.067.
Dari total harta itu, nilai paling besar ialah di surat berharga dan kas. Untuk surat berharga nilainya mencapai 5.550.000.000.
Sedangkan untuk kas dan setara kas, total nilanya sebesar Rp6.155.505.067. Sementara untuk nilai total tanah dan bangunan yang dimiliki Azwar Anas hanya Rp4 miliar.
Berbeda dengan Ridwan Kamil, Azwar Anas tidak memiliki utang di laporan harta kekayaan miliknya. Untuk alat transportasi nilainya pun hanya Rp170 juta.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono juga dirumorkan bakal maju di Pilkada DKI Jakarta 2024 dari PDIP. Harta yang dimiliki oleh Pak Basuki sebagai menteri mencapai Rp33.166.308.557
Ia melaporkan harta kekayaan miliknya pada 31 Desember 2023. Di laporan periodik 2023, Basuki memiliki tanah dan bangunan dengan nilai total mencapai Rp16 miliar.
Untuk alat transportasi nilai totalnya mencapai Rp90 juta, sedangkan harta bergerak lainnya berjumlah Rp547 juta.
Sedangkan untuk kas dan setara kas nilainya paling besar yakni Rp16.703.958.557. Di laporan periodik 2023, Basuki tercatat memiliki utang sebesar Rp500 juta.
Calon Gubernur DKI Jakarta dari PDIP selanjutnya ialah Rano Karno. Si Doel dari data LHKPN KPK periodik 2023 memiliki total harta sebesar Rp.18.493.410.489.
Rano mempunyai tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp13.255.300.000. Untuk alat transportasi nilainya Rp848 juta.
Mirip-mirip dengan Menteri Basuki, kas dan setara kas Rano Karno nilainya juga cukup besar yakni Rp3.367.319.729.
Anggota DPR RI ini dari laporan periodik 2023 tercatat tidak memiliki utang.
Tag
Berita Terkait
-
Murungnya Ekspresi Basuki Hadimuljono usai Dikenalkan sebagai Plt Kepala OIKN, Banyak Menunduk Tanpa Senyum Lepas
-
PDIP Makin Kesengsem Usung Anies Di Pilkada DKI, Puan Kasih Kode
-
Ditinggalkan Para Petinggi Otorita, Proyek IKN Ternyata Bermasalah
-
Lapor ke Megawati Soal Pemeriksaannya di Polda Metro Jaya, Hasto Diminta Taat Hukum
-
Gerindra Beri Rekomendasi Maju Pilkada DKI Usai Ridwan Kamil Bahas IKN Dengan Prabowo
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
Terkini
-
Penuhi Panggilan KPK, Gus Alex Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji
-
KUHP Baru Mulai Berlaku: Tersangka Tak Lagi Ditampilkan, Pidana Restoratif Mulai Diterapkan
-
6 Fakta Dugaan Rekening Gendut Rp32 M Milik Istri Pejabat Kemenag, Padahal Status Cuma IRT
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Terbongkar! Penyebab Utama Banjir Jakarta yang Tak Teratasi: 'Catchment Area' Sudah Mati?
-
Mengapa RJ Kasus Suami Bela Istri Baru Berhasil di Kejaksaan? Pengacara Beberkan Hambatannya
-
Kapolri Listyo Tolak Jadi Menteri Kepolisian, Pilih Jadi Petani Saja
-
Tata Cara Upacara Bendera di Sekolah Menurut SE Mendikdasmen No 4 Tahun 2026
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Tegas Tolak Polri di Bawah Kementerian: Bisa Melemahkan Negara dan Presiden