Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mulai gencar menggalakkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Bahkan, sang presiden kini mewanti-wanti bahwa perusahaan dan pekerja yang enggan membayar iuran Tapera akan dikenakan denda.
Sontak, keputusan Jokowi dipandang sebagai bentuk pemalakkan oleh segelintir pihak.
Adapun sanksi yang diberikan ternyata telah tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat.
Lantas, apa kata publik soal sanksi iuran Tapera tersebut.
Warganet: Ini pemalakkan!
Tak sedikit pihak yang keberatan dengan sanksi tersebut.
Bahkan, ada seorang pengguna media sosial yang memandang bahwa dengan adanya sanksi, maka iuran Tapera sejatinya adalah pemalakkan.
Sosok tersebut juga menyebut bahwa iuran Tapera telah jauh dari esensinya sebagai sebuah tabungan.
"Kalo nabung tapi ditarikin tiap bulan terus kalo milih ga nabung disanksi, itu namanya malak," tulis seorang warganet.
Seorang pengguna media sosial lainnya bahkan menilai kebijakan tersebut jahat.
"Jahat," ketik warganet singkat.
Pihak lain juga menilai bahwa negara sedang butuh uang sehingga tak heran jika iuran tersebut digalakkan sedemikian rupa.
"Bro, sabar bro. Namanya negara juga BU (Butuh Uang)," timpal lainnya.
Senada, pengguna warganet lain juga menilai bahwa iuran Tapera tersebut sekadar cara negara untuk menghimpun uang.
"Tapera itu cuma cara ngumpulin duit buat diutangkan," ketik lainnya.
Berita Terkait
-
Penampakan Rumah Mewah Sandra Dewi di Australia: Disewakan, Harganya Bisa Buat Tebus Iuran Tapera se-Indonesia?
-
Jokowi Dikabarkan Larang Kaesang Pangarep Maju Pilgub DKI, Gibran Ikut Buka Suara
-
Presiden Jokowi: Kita Perlu Belajar dari William Soeryadjaya
-
Sandiaga Uno Sebut Tapera Pil Pahit, Harta Kekayaan Menparekraf Ini Tembus Rp7,9 Triliun
-
Viral, Beda Program Rumah Ala Jokowi vs Kim Jong Un Jadi Omongan
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran
-
Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil
-
Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa
-
Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius
-
Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa
-
Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?
-
Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia
-
Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini
-
Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja
-
Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini