Suara.com - Ibu Kota Nusantara atau IKN tengah menjadi perbincangan setelah Bambang Susantono selaku Kepala Otorita IKN dan Dhony Rahajoe, Wakil Kepala Otorita IKN mengundurkan diri.
Keduanya kemudian digantikan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sebagai Plt Kepala IKN dan Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni menjadi Plt Wakil Kepala IKN.
IKN rencananya akan diresmikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 17 Agustus 2024 bersamaan dengan perayaan hari ulang tahun RI yang ke-79.
Istana Kepresidenan IKN didesain oleh seniman ternama asal Bali, I Nyoman Nuarta. Istana Presiden di ibu kota baru tersebut bakal dikelilingi hutan karena sejak awal Jokowi menginginkan lebih banyak area hijau di IKN.
Total luas kawasan Istana Kepresidenan di IKN sekitar 55 hektare yang sudah mencakup kawasan hijau, kemudian ditambah lagi sekitar 50 ha untuk kawasan hutan di sekeliling istana.
Bangunan Istana Kepresidenan di IKN berbentuk burung garuda yang membentangkan sayapnya.
Di Istana Presiden, juga akan ada delapan gedung di Istana Kepresidenan di ibu kota baru yang meliputi gedung istana, kantor presiden, paviliun, gedung sekretariat presiden, gedung edukasi yang ada museumnya, gedung staf khusus presiden, gedung Paspampres, gedung utilitas, wisma negara dan gedung pemadam kebakaran.
Mengutip Wikipedia, pembangunan Nusantara dimulai pada Juli 2022, pembukaan lahan dan pembuatan jalan akses, dengan pembangunan tahap pertama yakni zona area pusat pemerintahan yang terdiri dari kantor pemerintah, sekolah, dan rumah sakit dibangun pada bulan berikutnya. Awalnya, 100.000 pekerja dari seluruh Indonesia akan dikirim ke lokasi Nusantara untuk memulai konstruksi pada Juli 2022.
Ibu kota masa depan Indonesia yang terletak di pantai timur pulau Kalimantan, Kalimantan Timur ini mencakup area seluas 2.560 km persegi menampilkan lanskap berbukit, hutan, dan teluk. IKN diharapkan akan menjadi daerah otorita yang bersifat khusus dan memisahkan diri dari provinsi Kalimantan Timur.
Baca Juga: Jokowi Mendadak Out of The Box di Akhir Masa Jabatnya, Kini Wacanakan ART dari China
Proyek pembangunan ini dikritik oleh ormas-ormas lokal dari Kalimantan Timur karena mengimpor tenaga kerja dari luar provinsi, Presiden Jokowi memerintahkan Pemprov DKI untuk memperbanyak tenaga kerja antara 150.000 dan 200.000 pekerja untuk memastikan partisipasi pekerja lokal untuk bekerja di konstruksi Nusantara.
Pada April 2017, Jokowi mempertimbangkan untuk memindahkan ibu kota dari Jakarta, dengan rencana untuk menyelesaikan penilaian situs alternatif potensial untuk ibu kota baru Indonesia pada akhir 2017. Tak lama setelah rencana itu diumumkan, Presiden mengunjungi dua lokasi alternatif di Kalimantan yaitu Bukit Soeharto di Kalimantan Timur dan Kawasan Segitiga dekat Palangkaraya di Kalimantan Tengah.
April 2019, rencana 10 tahun untuk memindahkan semua kantor pemerintah ke ibu kota baru diumumkan. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional merekomendasikan tiga provinsi yaitu Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur yang memenuhi syarat ibu kota baru, termasuk bebas dari gempa bumi, tsunami dan gunung berapi.
Pada Agustus 2019, Jokowi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota yakni ke sebagian Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara di Kalimantan Timur. Lokasi ini akan menjadi kota terencana tingkat provinsi baru di lokasi yang lebih sentral di Indonesia.
Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional memperkirakan biaya relokasi sebesar Rp466 triliun (US$32,7 miliar) dan bahwa pemerintah bermaksud untuk menutupi 19% dari biaya, sisanya terutama berasal dari kemitraan publik-swasta dan investasi langsung oleh perusahaan milik negara dan sektor swasta.
Awal September 2021, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemindahan Ibu Kota sudah selesai. Pada 29 September tahun yang sama, pemerintah Jokowi mengajukan omnibus RUU pemindahan ibu kota kepada Dewan Perwakilan Rakyat (majelis rendah parlemen Indonesia).
Di antara banyak item yang ditentukan dalam RUU itu, itu berisi rencana pembentukan Otoritas Ibu Kota, badan khusus yang bertanggung jawab kepada ibu kota baru dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Badan baru ini memiliki kualitas seperti kementerian di mana pemegang jabatan akan ditunjuk oleh Presiden, tetapi dengan kemampuan pemerintahan khusus yang mirip dengan gubernur provinsi. Ini juga akan mengatur bagaimana Otoritas Ibu kota akan mengelola pendanaan, perpajakan, retribusi, dan asetnya.
Pada 15 Februari 2022, RUU Pemindahan Ibu Kota ditetapkan menjadi Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2022. kemudian pada 17 Januari 2022 dalam rapat panitia khusus, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional, Suharso Monoarfa mengatakan ibu kota negara baru akan bernama Nusantara.
Tag
Berita Terkait
-
PDIP Sindir Narasi 'Jateng Kandang Gajah' di Tengah Rencana Safari Jokowi
-
Jurus Baru Roy Suryo: Ajukan Praperadilan Jilid 2 Demi Runtuhkan Dasar Tersangka UU ITE
-
Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari
-
Jaksa: Jokowi Merasa Dihina Sehina-hinanya Oleh Dokter Tifa
-
Dokter Tifa Ogah Damai dengan Jokowi di Sidang Kasus Ijazah, Tegas: Saya Akan Melakukan Perlawanan!
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM