Suara.com - Politisi PDIP Rano Karno jadi sorotan publik setelah mengeluarkan kritik keras soal program makan siang gratis hingga wacana ormas kelola hasil tambang.
Pernyataan pria yang dikenal luas sebagai sosok si Doel ini disampaikan saat rapat dengar pendapat umum Panca Pembiayaan Pendidikan dan Penyelenggara Dikdasmen dan Dikti oleh ormas pada Selasa 4 Juni 2024.
Soal makan siang gratis, Rano mempertanyakan perihal anggaran negara yang akan digunakan. Menurut Rano, anggaran yang kelak akan dipakai itu akan taruh di bagian kementrian apa.
“Pemerintah akan berganti? Apakah pemerintahan besok tetap Kemendikbudristek? Makan gratis ada di mana? Dititip di BOS? Dititip di mana?” kata Rano dengan nada cukup tinggi, seperti dikutip, Kamis (6/6/2024).
Anggota DPR dari Komisi X itu kemudian juga sempat menyinggung soal fasilitas bobrok sekolah di Banten. Ia mengatakan banyak sekolah di Banten yang tidak memiliki WC.
"Banten banyak sekolah yang tidak memilki wc, pak. Makanya saya minta maaf, waktu saya jadi Gubernur, bantuan kepada sekolah yang berbasis kepada masyarakat ini maaf masih cukup tinggi, setelah itu tak ada lagi," kata Rano.
Rano Karno juga berikan kritik tajam perihal wacana ormas kelola hasil tambang yang belakangan ramai dibicarakan.
Si Doel berharap konsensi pertambangan ke ormas bisa membantu operasional. Video Rano dengan nada tinggi mengkritisi soal program-program yang sedang ramai diperbincangkan ini mendapat pujian dari netizen.
"Harusnya didampingi Mandra agar tambah ngegas," cuit salah satu pengguna X.
Baca Juga: Rieke Diah Pitaloka
"Belum oposisi resmi udah mantabbb bangettt dahhh ,,, Si Doel ama Si Oneng nge gas bangetttt," sambung akun lainnya.
Rieke Diah Pitaloka Kritik Tapera
Sebelumnya, politisi PDIP lainnya, Rieke Diah Pitaloka yang akrap disebut Oneng juga jadi sorotan setelah mengeluarkan pernyataan keras soal Tapera.
Rieke Diah Pitaloka mendesak agar pemerintah membatalkan PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.
"Saya menyatakan mendukung untuk pembatalan dan penundaan PP Nomor 25 Tahun 2020 juncto PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tabungan Perumahan Rakyat," kata Rieke.
Dalam desakannya, politisi PDIP ini juga turut mempertanyakan dana senilai Rp2,5 miliar yang seharusnya menjadi modal awal yang diberikan pemerintah kepada Badan Pengelola (BP) Tapera.
Berita Terkait
-
Rieke Diah Pitaloka
-
Sudah Bicara dari Hati ke Hati dengan Emil Dardak, PDIP Bakal Dorong Kadernya Jadi Cawagub Jatim
-
Lirik Anak Bontot Jokowi di Pilgub Jakarta? Said PDIP: Kaesang Menarik, Kami Tak Dalam Konteks Musuhi Siapapun
-
Tetap Buka Komunikasi dengan Bobby Nasution untuk Pilgub Sumut, PDIP: Tapi Hargai kalau Kami Punya Calon Sendiri
-
Yakin Hasto Kooperatif di Kasus Buronan Harun Masiku, Said PDIP: Baru Dipanggil KPK, Kalau Lebih dari Itu Nauzubillah
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Berapa Harga Tiket Kapal Pesiar MV Hondius? Liburan Mewah Berujung Infeksi Hantavirus Mematikan
-
Membedah Pola Pikir Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus
-
Terdakwa Kasus Pemerasan K3 Klaim Dapat Surat Kaleng, Apa Isinya?
-
Kapolri Bakal Lakukan Revisi Perkap Hingga Perpol Usai Terbitnya Rekomendasi KPRP
-
Sidang Kasus Andrie Yunus, Eks Kepala BAIS: Kalau Dipaksa ke Peradilan Umum Bisa Berujung Impunitas
-
3 Bos KoinWorks Dijebloskan ke Bui, Skandal Korupsi Kredit Rp 600 Miliar
-
Soal Ketimpangan Personel Polri, Kapolri: Ada yang Harus Dirampingkan dan Diperkuat
-
Jangan Cuma Salahkan Sopir! DPR Soroti Kondisi Jalan Nasional di Balik Kecelakaan Maut Bus ALS
-
Resmi! Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Siap Pilih Ketum PBNU dan Rais Aam
-
Listyo Sigit Buka Suara soal Rekomendasi Calon Kapolri Harus Punya Sisa Masa Dinas 2-3 Tahun