Suara.com - Seorang mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang (UMP) terbukti melakukan plagiat alias jiplak skripsi milik mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri). Hal ini merupakan hasil penyelidikan dari tim investigasi yang dibentuk UMP.
Dalam penyelidikannya pun jika mahasiswa UMP tersebut mengakui jika menjiplak sebagian besar isi dari skripsi mahasiswi Unsri tersebut.
Ketua tim investigasi UMP Palembang, Darmadi Djufri mengungkapkan jika tim telah melakukan penyelidikan dan hasilnya telah dilaporkaan kepada pimpinan kampus. Hasil penyelidikan yang dilakukan menghasilkan tiga poin penting.
"Hasil laporan yang disampaikan pada pimpinan kampus, jika mahasiswi UMP ini terbukti melakukan plagiat/jiplak," ujarnya dihubungi Suara.com, Kamis (6/6/2024) sore.
"Kami tim investigasi melakukan pemeriksaan terhadap terduga, pelaku, termasuk juga yang melaporkan (mahasiswa Unsri), pembimbing, ketua program studi (prodi), kami mendapatkan hasil yang akurat, yakni terbukti melakukan plagiat atas skripsi tersebut," ujarnya menjelaskan.
Darmadi pun mengungkapkan jika dari mahasiswi UMP alias terlapor juga sudah mengakui jika melakukan plagiat terhadap skripsi mahasiswa Unsri tersebut.
"Diakui (sendiri)" ucapnya menjelaskan.
Dari hasil penyelidikan dari dua hasil karya skripsi yang diteliti, memang terbukti hampir sebagian besar dijiplak alias diplagiat.
"Bukan soal substansi, tapi hampir sebagian besar menjiplak, sebagian besar hampir sama," ucapnya menegaskan.
Baca Juga: Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
Dalam penyelidikan pun diakui jika tindakan plagiat dilakukan secara pribadi dengan tidak melibatkan pihak lainnya. "Diakui dilakukan sendiri, oknum ya dan tim investigasi pun menyampaikan laporannya dan mengembalikan tindakan pada pimpinan fakultas," ucapnya.
Kampus UMP juga telah melakukan sejumlah sanksi dari mahasiswi yang melakukan plagiat.
Pihak kampus membatalkan hasil ujian skripsi sehingga tidak memungkinkan jika yang bersangkutan mengikuti wisuda pada bulan Juni ini.
Selain itu, pihak kampus juga memberikan sanksi untuk menskorsing selama 1 semester atau 6 bulan lamanya.
Dengan demikian mahasiswi yang bersangkutan baru akan bisa kembali mengajukan penelitian skripsi pada semester depan.
"Hasil investigas diketahui jika skripsi yang dijiplak didownload dari data base milik Unsri dengan kemudian melakukan duplikasi dari bab awal sama persis," ujar Darmadi menjelaskan.
Berita Terkait
-
Terbukti Skripsi Sama Persis, Mahasiswi UMP Ngaku Lakukan Plagiat
-
Gunung Dempo Status Waspada, Kawah Berasap Putih, Pendakian Ditutup
-
Jelang Idul Adha, Satgas Pangan Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman
-
Kondisi Terkini Korban Kecelakaan Bus Study Tour SDN 1 Harisan Jaya di Sumsel
-
Skandal KUR BNI, Bikin Negara Rugi Rp1,6 Miliar
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
-
Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action
-
Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi
-
Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!
-
Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia